PekanbaruPotret Riau

Speed Gun Sasar Pengemudi Ngebut di Tol Pekanbaru-Dumai, 9 Pengendara Ditilang dalam Operasi Patuh

128
×

Speed Gun Sasar Pengemudi Ngebut di Tol Pekanbaru-Dumai, 9 Pengendara Ditilang dalam Operasi Patuh

Sebarkan artikel ini
Speed Gun Sasar Pengemudi Ngebut di Tol Pekanbaru-Dumai, 9 Pengendara Ditilang dalam Operasi Patuh
Sebanyak 75 pelanggar lalu lintas terjaring hasil Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, yang digelar di tiga lokasi oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, Sabtu (19/7).F-Istimewa

PEKANBARU – Sebanyak 75 pelanggar lalu lintas terjaring dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 yang digelar Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau di tiga lokasi berbeda pada Sabtu (19/7). Operasi serentak ini menyasar Jalan Tol Pekanbaru – Dumai (Permai), kawasan RTH Kacang Mayang di Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Pattimura Ujung (Gobah).

Khusus di Jalan Tol Permai, tim Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) menggunakan alat Speed Gun untuk memantau pelanggaran batas kecepatan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan keselamatan berkendara di jalur bebas hambatan tersebut. Operasi di tol melibatkan 12 personel Satgas Gakkum, 5 personel Satuan PJR, serta 4 personel dari pengelola tol.

Hasil penindakan di kawasan RTH Kacang Mayang mencatat 30 pelanggar rambu lalu lintas, sementara di Jalan Pattimura Ujung terdapat 31 pelanggaran. Selain itu, petugas juga menjaring 5 pelanggar melalui kamera ETLE handheld dan menindak 9 pengemudi yang melaju melebihi batas kecepatan berdasarkan pantauan Speed Gun di Tol Permai.

“Penindakan ini tidak semata-mata untuk memberi sanksi, tetapi juga bertujuan memberikan edukasi dan pemahaman kepada para pengemudi, bahwa keselamatan berlalu lintas adalah kunci utama keselamatan,” kata Kasatgas Gakkum Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, Kompol Pauzi, SH MH, yang memimpin operasi tersebut.

Kompol Pauzi menambahkan bahwa masih banyak pengendara yang tidak mematuhi aturan kecepatan, terutama di jalan tol yang memiliki potensi risiko kecelakaan fatal jika tidak terkendali.

Senada, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK MH, mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk selalu menaati peraturan lalu lintas, baik di jalan umum maupun jalan tol. Ia menegaskan bahwa operasi ini bertujuan mencegah potensi kehilangan nyawa akibat pelanggaran, bukan untuk mencari-cari kesalahan pengendara.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk patuh terhadap aturan, baik di jalan umum maupun jalan tol. Jangan abaikan batas kecepatan. Operasi ini bukan untuk mencari pelanggar, tetapi untuk menyelamatkan nyawa,” tegas Kombes Taufiq.

Dirlantas menambahkan bahwa tujuan utama Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 adalah menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, nyaman, dan berkeselamatan bagi seluruh masyarakat. “Upaya ini memerlukan kesadaran kolektif dan kerja sama dari seluruh pengguna jalan,” pungkasnya.