DUMAI – Pemerintah Kota Dumai dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai telah merampungkan pembahasan finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Dumai Tahun 2025-2029 pada Senin (28/7/2025). Momen krusial ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Pembahasan Finalisasi oleh Wali Kota Dumai, H. Paisal, dan Pimpinan DPRD Kota Dumai.
Rapat finalisasi, yang dimulai pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Cempaka Lantai I Kantor DPRD Kota Dumai, merupakan puncak dari serangkaian pembahasan intensif antara pihak eksekutif dan legislatif.
Ranperda RPJMD 2025-2029 ini adalah dokumen perencanaan strategis yang akan menjadi panduan utama bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan selama lima tahun ke depan. Dokumen ini disusun sebagai tindak lanjut dari hasil Pemilu dan Pilkada, serta amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Wali Kota H. Paisal bersama Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto telah merumuskan visi misi pembangunan Dumai 2025-2029, yaitu mewujudkan Kota Dumai sebagai ‘Kota Industri yang Unggul, Sejahtera dan Berkelanjutan Berlandaskan Budaya Melayu tahun 2029’.
Usai penandatanganan berita acara, Wali Kota Paisal menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja keras dan komitmen seluruh pihak. “Hari ini menjadi momen penting bagi pembangunan Kota Dumai. RPJMD yang telah kita sepakati bersama ini adalah cerminan dari aspirasi masyarakat dan visi kolektif kita untuk membawa Kota Dumai menuju kemajuan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Orang nomor satu Dumai ini menegaskan bahwa dokumen tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan keberlanjutan pembangunan Dumai menuju Kota Idaman yang menyejahterakan masyarakatnya.
Senada dengan Wali Kota, Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif. “DPRD Kota Dumai berkomitmen penuh untuk mengawal implementasi RPJMD ini agar sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat juga sangat kami harapkan demi tercapainya target-target pembangunan,” pungkasnya.
Dengan ditandatanganinya berita acara ini, Ranperda RPJMD Kota Dumai Tahun 2025-2029 akan segera diproses lebih lanjut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Diharapkan, payung hukum yang kuat ini akan membuat pembangunan di Kota Dumai berjalan lebih terarah, efektif, dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat.
Rapat finalisasi dan penandatanganan berita acara ini dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD bersama alat kelengkapan dewan terkait. Hadir pula Kepala Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kota Dumai dan tim penyusun RPJMD.