DUMAI – Mewakili Wali Kota Dumai, Sekretaris Daerah Kota Dumai H. Indra Gunawan menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran DPRD Kota Dumai, khususnya Badan Anggaran (Banggar). Hal ini menyusul Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Dumai dan DPRD Kota Dumai mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KU-APBD) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna Lantai II, Sekretariat DPRD Kota Dumai, pada Senin, 14 Juli 2025.
“Alhamdulillah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Dumai, tuntas membahas secara detail dan terperinci rancangan perubahan KU-APBD Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025 yang kami ajukan,” ungkap H. Indra Gunawan.
Menurut Sekda Kota Dumai, pencapaian ini berkat sinergi dan komitmen luar biasa dari DPRD Kota Dumai, terutama Tim Banggar. “Kemitraan ini perlu terus dibina dan dipertahankan secara optimal dalam koridor saling berkhidmat, saling menghormati serta saling menghargai dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan sesuai dengan tugas, fungsi dan peran masing-masing,” ucapnya.
Rincian Perubahan KU-APBD dan PPAS TA 2025
H. Indra Gunawan juga menjabarkan rincian rancangan Kebijakan Umum APBD Perubahan TA 2025 serta PPAS Perubahan TA 2025:
I. Pendapatan Prediksi jumlah pendapatan dalam KU-APBDP dan PPAS-P TA 2025 meningkat menjadi Rp 2.334.911.641.484,41. Angka ini bertambah Rp 255.909.073.960,99 dari sebelumnya sebesar Rp 2.079.002.567.523,42.
II. Belanja Total belanja untuk KU-APBDP dan PPAS-P TA 2025 diprediksi sebesar Rp 2.312.529.847.009,11. Ini berarti ada penambahan sebesar Rp 212.527.253.551,11 dari jumlah sebelumnya yang berjumlah Rp 2.100.002.593.458,00.
Dengan demikian, surplus/defisit berubah menjadi Rp 22.381.794.475,30, yang mengalami penambahan sebesar Rp 43.381.820.409,88 dari kondisi sebelumnya yang defisit Rp (-21.000.025.934,58).
III. Pembiayaan
- Penerimaan Pembiayaan: Tercatat Rp 8.678.746.490,59, berkurang sebesar Rp (-12.321.279.443,99) dari jumlah sebelumnya Rp 21.000.025.934,58. Penerimaan pembiayaan ini juga mencakup sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.
- Pengeluaran Pembiayaan: Tercatat sebesar Rp 31.060.540.965,89, yang merupakan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.
- Pembiayaan Netto: Sebesar Rp (-22.381.794.475,30), bertambah sebesar Rp (-43.381.820.409,88) dari jumlah sebelumnya Rp 21.000.025.934,58. Tidak terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan.
Dengan demikian, total APBD Kota Dumai TA 2025 setelah perubahan menjadi sebesar Rp 2.343.590.387.975,00. Angka ini bertambah sebesar Rp 243.587.794.517 dari Rp 2.100.002.593.458 sebelum perubahan.
Komitmen ke Depan
H. Indra Gunawan kembali menyampaikan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Dumai, khususnya Badan Anggaran. “Kesepakatan ini akan menjadi dasar Pemerintah Kota Dumai untuk melakukan penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2025, kemudian segera disampaikan untuk dibahas bersama-sama dengan DPRD Kota Dumai,” tuturnya.
Mewakili Wali Kota H. Paisal, Sekda berpesan kepada pimpinan Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kota Dumai agar secara bersungguh-sungguh mempersiapkan dokumen Rencana Kerja Anggaran (RKA) melalui mekanisme penganggaran yang benar dan tepat, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memperhatikan hasil nota kesepakatan.
“Dan untuk seluruh anggota TAPD agar tetap fokus dan serius baik dalam penyusunan maupun pembahasan serta mempedomani peraturan yang berlaku dalam menyusun rancangan perubahan APBD TA 2025. Semoga sinergi bersama antara Eksekutif dan Legislatif dalam proses pembangunan daerah terus berlanjut dan semakin baik ke depannya demi terwujudnya Dumai Kota Idaman yang baldatun toyyibatun wa rabbun ghofur,” pungkasnya.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi didampingi Wakil Ketua Johanes Marcus Parluhutan Tetelepta. Sebanyak 30 dari 34 anggota DPRD hadir dalam rapat tersebut. Turut hadir unsur Forkopimda Kota Dumai atau yang mewakili, Staf Ahli, Asisten, Inspektur Daerah Kota Dumai, Kepala OPD, dan Camat se-Kota Dumai, serta hadirin undangan lainnya.