PEKANBARU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mengumumkan penghentian sementara layanan perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) serta Kartu Identitas Anak (KIA). Keputusan ini diambil setelah terjadi gangguan teknis pada sistem server yang digunakan dalam pelayanan administrasi kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, mengatakan pihaknya saat ini tengah berupaya keras memperbaiki gangguan tersebut agar layanan dapat segera normal kembali. “Perbaikan sedang kami lakukan agar layanan dapat segera kembali normal. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat situasi ini,” kata Irma pada Selasa (15/7/2025).
Gangguan teknis ini menyebabkan proses perekaman data dan pencetakan dokumen kependudukan tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya, berdampak pada masyarakat yang membutuhkan dokumen penting tersebut. Irma mengimbau masyarakat untuk bersabar dan menunda sementara pengurusan KTP-el maupun KIA hingga ada pemberitahuan resmi.
“Kami mengajak masyarakat untuk memantau informasi terbaru melalui akun media sosial resmi Disdukcapil atau situs resmi kami. Segala perkembangan akan kami sampaikan secepatnya,” ujarnya.
Menurut Irma, gangguan teknis semacam ini bisa saja terjadi sewaktu-waktu, seringkali disebabkan oleh meningkatnya beban pada server atau gangguan pada sistem jaringan. “Namun, kami berkomitmen untuk segera menormalkan layanan demi memenuhi kebutuhan administrasi masyarakat,” jelasnya.
Meski layanan perekaman dan pencetakan KTP-el serta KIA dihentikan sementara, Irma menegaskan bahwa layanan lain yang tidak bergantung pada server utama tetap berjalan normal. “Layanan lain tetap berjalan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir, karena kami akan kembali membuka seluruh layanan setelah sistem dinyatakan stabil,” tutur Irma.
Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak perlu panik. Disdukcapil Pekanbaru memastikan akan melakukan perbaikan secepat mungkin agar pelayanan dapat segera diakses kembali. Penundaan ini juga menjadi bentuk tanggung jawab untuk memastikan kualitas data dan dokumen yang diterbitkan benar-benar valid dan tidak bermasalah.
Irma juga menekankan pentingnya kesabaran masyarakat dalam menghadapi kondisi teknis ini. “Kami memahami banyak masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan segera. Namun, kami mohon pengertian bersama agar proses perbaikan berjalan lancar,” katanya.
Disdukcapil berjanji akan memberikan pembaruan secara berkala melalui saluran resmi untuk menghindari kabar simpang siur. Bagi masyarakat yang mendesak membutuhkan dokumen tertentu, Irma menyarankan untuk menghubungi langsung pihak Disdukcapil.
“Terima kasih atas kesabaran dan pengertiannya. Kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat Pekanbaru,” tutup Irma.