PEKANBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mengingatkan para pengusaha tiang jaringan untuk memperhatikan kabel yang melintang di jalan.
Kabel yang semrawut dan menjuntai dapat membahayakan pengguna jalan dan harus segera dirapikan.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan tindakan hingga penertiban jika para pengusaha tiang jaringan tidak kunjung memperbaiki kabel-kabel yang tidak beraturan. Pihaknya juga akan melakukan pengecekan lapangan dan menentukan tindakan yang tepat.
Zulfahmi menambahkan bahwa pihaknya telah memanggil seluruh pengusaha tiang jaringan untuk menertibkan keberadaan tiang dan pengurusan izin.
Masyarakat juga dapat melaporkan langsung ke Satpol PP Pekanbaru jika menemukan kabel yang semrawut atau menjuntai. Satpol PP Pekanbaru akan langsung menindaklanjuti laporan tersebut. (*/win)