Pekanbaru

Satpol PP Pekanbaru Gelar Penertiban dan Sosialisasi Relokasi PKL di Parit Belanda

217
×

Satpol PP Pekanbaru Gelar Penertiban dan Sosialisasi Relokasi PKL di Parit Belanda

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Kota Pekanbaru menggelar penertiban di kawasan Parit Belanda. (Foto: potret24.com)

PEKANBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menggelar kegiatan penertiban sekaligus sosialisasi relokasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Parit Belanda, Jalan Jenderal Sudirman Ujung, setelah Jembatan Lekton 4. Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.

Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Lapak-lapak PKL yang berdiri di atas media jalan di kawasan tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum.

Satpol PP telah melakukan sosialisasi dan penyerahan surat pemberitahuan langsung kepada para pedagang sebelumnya. Pada kesempatan ini, tim Satpol PP menyerahkan surat edaran peringatan terakhir kepada para PKL agar segera membongkar lapak mereka.

“Kami memberikan peringatan terakhir sekaligus sosialisasi relokasi kepada pedagang agar mematuhi aturan yang berlaku. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban umum dan kelancaran aktivitas masyarakat di kawasan ini,” kata Zulfahmi Adrian.

Penertiban dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan persuasif. Para pedagang diminta untuk merelokasi lapak mereka ke lokasi yang telah ditentukan agar tetap dapat berusaha tanpa melanggar peraturan.

Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus memberikan solusi bagi para pedagang untuk tetap beraktivitas di tempat yang sesuai dengan regulasi. Satpol PP Kota Pekanbaru bersama pihak kecamatan akan terus memantau perkembangan di lapangan guna memastikan kepatuhan terhadap Perda yang berlaku. (*/ton)