Pekanbaru

Satpol PP Pekanbaru Beri Peringatan Terakhir kepada PKL di Jalan Jendral Sudirman

153
×

Satpol PP Pekanbaru Beri Peringatan Terakhir kepada PKL di Jalan Jendral Sudirman

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Pekanbaru Beri Peringatan Terakhir kepada PKL di Jalan Jendral Sudirman
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian. (Foto: potret24.com)

PEKANBARU – Tim Satpol PP Kota Pekanbaru memberikan peringatan terakhir kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Jendral Sudirman Ujung, Kota Pekanbaru. Peringatan ini merupakan upaya untuk menertibkan para pedagang yang berjualan di sepanjang jalan tersebut.

Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menegaskan bahwa penertiban akan dilakukan karena banyak PKL yang berjualan di median jalan, sehingga dapat mengganggu para pengendara yang melintas.

“Ini adalah peringatan terakhir dari kami kepada para PKL di kawasan ini,” kata Zulfahmi.

Menurutnya, para PKL telah melanggar Perda Kota Pekanbaru No. 13 Tahun 2021 Tentang Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya menyerahkan surat edaran peringatan untuk membongkar lapak para PKL.

“Kami sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada para PKL, agar menindaklanjuti peringatan yang ada. Jadi kami menyerahkan surat peringatan agar membongkar sendiri lapak yang sudah ada,” ujar Zulfahmi.

Pihaknya berharap para PKL dapat mematuhi peringatan tersebut dan memindahkan lapak mereka ke lokasi yang lebih sesuai, sehingga tidak mengganggu ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan. (*/ton)