Pekanbaru

Satgas PKH Soroti Sekolah dan Permukiman Ilegal di Taman Nasional Tesso Nilo

332
×

Satgas PKH Soroti Sekolah dan Permukiman Ilegal di Taman Nasional Tesso Nilo

Sebarkan artikel ini
Para siswa yang sekolah berada di areal Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). (Foto: potret24.com)

PEKANBARU – Satuan Tugas Penertiban Penggunaan Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyoroti keberadaan sekolah dan permukiman ilegal di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Persoalan ini memperparah kompleksitas upaya penegakan hukum dan pemulihan kawasan hutan yang terlanjur dikuasai secara ilegal untuk perkebunan kelapa sawit.

Setidaknya terdapat lima sekolah yang beroperasi dalam kawasan Tesso Nilo, antara lain SDN 019 Sei Dolik, SDN 020 Toro Jaya, SDN 021 Kuala Onangan, SMPN 6 Ukui, dan SDN 030 Kesuma Makmur. Selain itu, Satgas juga menemukan permukiman ilegal yang sengaja dibangun menggunakan rumah-rumah kosong sebagai modus.

Satgas PKH mencatat sekitar 1.800 Sertifikat Hak Milik (SHM) di dalam kawasan TNTN, mencakup lahan seluas 3.000 hektare yang saat ini sedang dalam proses verifikasi. Ketua Dansatgas PKH, Mayjen Dody Triwinarto, menegaskan bahwa penanganan yang dilakukan bersifat dua jalur, yakni dialogis, humanis, dan represif.

Beberapa masyarakat telah menyerahkan lahannya secara sukarela, termasuk 401 hektare dan 311 hektare lahan tanpa paksaan. Satgas PKH juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk Polda Riau, untuk menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam praktik jual beli lahan ilegal di kawasan Tesso Nilo. (**/win)