PekanbaruPotret Riau

Resmi Sandang Gelar Datuk Seri Setia Amanah, Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Payung Panji Adat Melayu

80
×

Resmi Sandang Gelar Datuk Seri Setia Amanah, Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Payung Panji Adat Melayu

Sebarkan artikel ini
Resmi Sandang Gelar Datuk Seri Setia Amanah, Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Payung Panji Adat Melayu
Gubernur Riau Abdul Wahid resmi menyandang gelar adat kehormatan “Datuk Seri Setia Amanah” yang ditabalkan langsung oleh Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri H. Raja Marjohan Yusuf. Penabalan tersebut berlangsung sakral di Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Sabtu (5/7/2025).F-Istimewa

PEKANBARU Gubernur Riau, Abdul Wahid, hari ini resmi menyandang gelar adat kehormatan “Datuk Seri Setia Amanah.” Penabalan sakral ini dilakukan langsung oleh Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri H. Raja Marjohan Yusuf, di Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Sabtu (5/7/2025).

Prosesi penabalan diawali dengan pengalungan pingat, penyelipan keris, hingga tepuk tepung tawar sebagai simbol penyucian dan doa keselamatan. Rangkaian adat yang kental dengan nuansa kemelayuan ini menjadi penanda penting dalam perjalanan kepemimpinan Abdul Wahid di Bumi Lancang Kuning.

Hadir dalam acara tersebut para tokoh adat, pemuka agama, pejabat daerah, serta undangan kehormatan dari berbagai kalangan. Balai Adat LAMR tampak meriah dengan warna-warni kain songket dan tanjak, diiringi musik tradisional yang menambah kekhidmatan prosesi.

Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAM Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, menjelaskan bahwa penabalan gelar adat ini bukan sekadar simbol, melainkan sebuah amanah dan tanggung jawab besar bagi pemimpin daerah. “Perihal memberi gelar ini memang sudah menjadi tradisi umat manusia. Dalam berbagai sumber, baik lisan maupun tulisan, Melayu sebagai bangsa sekaligus suku juga amat memperhatikan gelar,” katanya.

Pemberian gelar Datuk Seri Setia Amanah kepada Gubernur Riau merupakan bentuk penghormatan atas peran kepala daerah sebagai payung panji masyarakat Melayu Riau. Datuk Taufik menambahkan, dalam masyarakat adat Melayu Riau, gelar adat terbagi menjadi gelar adat saka/soko, gelar adat pusaka/pusako, dan gelar adat lembaga.

“Kita mencatat, berbagai puak di Riau memberi gelar dalam berbagai jenis, di antaranya adalah gelar karena jabatan. Gelar adat dari LAMR yang ditabalkan kepada Gubernur Riau Abdul Wahid, memang sudah diatur secara konkret,” jelasnya. “Bahwa kepala daerah pada masing-masing tingkatan adalah payung panji masyarakat Melayu Riau yang bergelar Datuk Seri Setia Amanah. Jadi, LAM mempunyai kewajiban menambahkan gelar tersebut kepada kepala daerah, meski tetap merujuk pada kiprahnya dalam peradaban Melayu,” lanjutnya.

Penabalan ini juga memastikan agar tradisi dan aturan adat tetap terjaga. Datuk Taufik menegaskan bahwa tidak dilakukannya pemberian gelar adat kepada kepala daerah akan menjadi pelanggaran bagi LAM Riau. “Dapat juga berarti, bahwa LAM akan melanggar aturan itu sendiri apabila tidak menabalkan gelar Datuk Seri Setia Amanah. Karena penabalan ini sekaligus menjadikan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai Payung Panji Adat Masyarakat Melayu Riau,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Abdul Wahid menyampaikan rasa terima kasih atas gelar yang diberikan oleh LAMR. Ia mengaku merasa terhormat sekaligus semakin termotivasi untuk menjaga, merawat, dan mengembangkan adat budaya Melayu di Provinsi Riau.

“Gelar ini bukan hanya kebanggaan pribadi, tetapi juga amanah dan tanggung jawab yang besar untuk memperkuat persatuan, merawat tradisi, dan membawa Riau semakin maju tanpa melupakan jati diri,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Penabalan, Datuk Afrizal Alang, menjelaskan bahwa gelar adat ini bersifat temporer. Kepala daerah di Riau akan menerima gelar Datuk Seri Setia Amanah, sedangkan wakil kepala daerah mendapat gelar Datuk Seri Timbalan Setia Amanah, dengan panggilan kehormatan “Datuk Seri” diikuti nama gelar.

“Gelar adat yang diberikan ini karena jabatan yang sudah definitif. Bila jabatan berakhir, maka dengan sendirinya tanggal dan berakhir pula gelar yang disandangnya, bukan gelar yang melekat seumur hidup,” terangnya.

Seusai prosesi, acara dilanjutkan dengan doa bersama dan ramah tamah. Kehangatan terpancar, menunjukkan bagaimana adat istiadat bukan hanya simbol, tetapi juga napas kehidupan sehari-hari yang terus hidup dan diwariskan dari generasi ke generasi.