SiakPotret Hukrim

Polisi Amankan 8 Motor yang Digunakan Balap Liar di Siak

229
×

Polisi Amankan 8 Motor yang Digunakan Balap Liar di Siak

Sebarkan artikel ini
Polisi Amankan 8 Motor yang Digunakan Balap Liar di Siak
Polsek Tualang amankan 8 sepeda motor, Minggu (6/7/2025). (Foto: potret24.com)

SIAK – Kepolisian Sektor Tualang, Polres Siak, mengamankan delapan unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar di Jalan Raya Kilometer 7, Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, pada Minggu (6/7/2025) dini hari.

Penindakan dilakukan oleh tim gabungan Polsek Tualang yang dipimpin Panit Lantas Ipda JP Pandiangan sebagai respons atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh aksi balapan ilegal yang kerap terjadi pada malam akhir pekan.

Kapolsek Tualang, Kompol Hendrix, menegaskan bahwa balap liar termasuk pelanggaran hukum yang tidak dapat ditoleransi karena membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

Kanit Lantas Polres Siak, Iptu Candra, menambahkan bahwa kendaraan yang diamankan tidak akan langsung dikembalikan dan pelanggar akan dikenai sanksi sesuai hukum. Polisi juga mengimbau peran aktif masyarakat untuk mengawasi aktivitas remaja dan anak-anak mereka guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan melanggar hukum.

Polisi akan terus melakukan patroli rutin dan penindakan terhadap aksi balap liar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (**/ton)