BANGKINANG KOTA – Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Hambali, SE, MBA, MH, memimpin rapat koordinasi Forum Penataan Ruang Kabupaten Kampar Tahun 2025. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Kampar pada Senin (21/7/2025).
Rapat ini menjadi bagian dari implementasi Keputusan Bupati Kampar Nomor 600-552/VIII/2022 tentang Pembentukan Forum Penataan Ruang Kabupaten Kampar Masa Bhakti 2022–2026. Forum ini sendiri merupakan wadah koordinasi lintas sektor yang berfungsi untuk mendukung sinkronisasi, integrasi, dan sinergi kebijakan penataan ruang di wilayah Kabupaten Kampar. Tujuannya adalah menciptakan pembangunan berkelanjutan, tertib, dan berwawasan lingkungan.
Dalam arahannya, Sekda Kampar Hambali menegaskan pentingnya peran Forum Penataan Ruang sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan tata ruang yang tertib dan berkeadilan.
“Penataan ruang bukan hanya soal teknis, tapi juga menyangkut masa depan daerah. Oleh karena itu, sinergi antar-perangkat daerah, instansi vertikal, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat sangat kita perlukan,” ujar Hambali.
Bahas Isu Strategis dan Revisi RTRW
Rapat ini juga membahas sejumlah isu strategis yang akan menjadi fokus pelaksanaan forum di tahun 2025. Isu-isu tersebut antara lain:
- Penyusunan dokumen kajian peninjauan kembali Perda Kabupaten Kampar No 11 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kampar tahun 2019-2039.
- Rencana penerbitan Peraturan Menteri ATR/BPN tentang RDTR kawasan perkotaan Karya Indah.
- Peninjauan kembali RTRW Kabupaten Kampar.
- Evaluasi pelaksanaan RTRW.
- Rencana revisi dokumen tata ruang sesuai dinamika pembangunan terkini.
Turut hadir dalam rapat ini anggota Forum Penataan Ruang, yang terdiri dari Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan BPN Kampar Priyo B Marygo, Kabid Tata Ruang dan Pertahanan M Rijal, perwakilan OPD terkait, unsur Forkopimda, Akademisi dari Universitas Islam Riau, tokoh masyarakat, dan pihak swasta yang memiliki keterkaitan dengan pemanfaatan ruang di Kabupaten Kampar.
Sekretaris Daerah berharap, hasil dari rapat ini akan menjadi dasar yang kuat untuk pelaksanaan kegiatan Forum Penataan Ruang secara lebih aktif dan partisipatif ke depannya.
“Forum ini bukan hanya administratif, tapi harus betul-betul menjadi ruang musyawarah yang memberikan solusi konkret terhadap tantangan tata ruang kita,” tutupnya.