MerantiPotret Riau

Perkuat Otonomi Daerah, Bupati Meranti H. Asmar Dikukuhkan dalam Kepengurusan APKASI

47
×

Perkuat Otonomi Daerah, Bupati Meranti H. Asmar Dikukuhkan dalam Kepengurusan APKASI

Sebarkan artikel ini
Perkuat Otonomi Daerah, Bupati Meranti H. Asmar Dikukuhkan dalam Kepengurusan APKASI
Bupati Meranti H. Asmar saat menhadiriPelantikan sekaligus pengukuhan Dewan Pengurus Apkasi masa bakti 2025-2030 di Jakarta.F-Istimewa

JAKARTA – Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, resmi dikukuhkan sebagai Sekretaris Bidang Investasi dan Hilirisasi Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI). Acara pelantikan dan pengukuhan Dewan Pengurus APKASI masa bakti 2025-2030 ini berlangsung khidmat di Hotel Grand Sahid Jakarta pada Kamis (17/7/2025).

Sejumlah petinggi negara turut hadir dalam kesempatan ini, termasuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang memimpin langsung pengucapan janji dewan pengurus.

Dalam sambutannya, H. Asmar menyampaikan selamat kepada seluruh Dewan Pengurus APKASI yang baru. “Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan baik dan mampu memajukan daerah kabupaten masing-masing,” ujarnya.

Asmar juga menyatakan komitmennya untuk segera menyelaraskan program-program di Kepulauan Meranti dengan agenda APKASI, khususnya di Bidang Investasi dan Hilirisasi. “Tentunya kita akan memanfaatkan program yang ada, agar keberadaan APKASI ini betul-betul berdampak positif bagi daerah,” kata Asmar.

Ia juga berharap APKASI mampu mengawal pelaksanaan otonomi daerah dan memperkuat kolaborasi antar daerah serta dengan pemerintah pusat.

Kepengurusan APKASI periode 2025-2030 ini dipimpin oleh Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, sebagai Ketua Umum, dan Bupati Minahasa Utara, Joune J.E Ganda, sebagai Sekretaris Jenderal. Mereka terpilih melalui Musyawarah Nasional (Munas) APKASI keenam pada 30 Mei 2025 di Minahasa Utara.

Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi menyatakan bahwa pengukuhan ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Ia berharap APKASI dapat memperkuat sinergi demi kemajuan daerah.

“Kita kadang harmonis, tapi terkadang ada ketegangan karena perbedaan kepentingan terkait undang-undang dan praktik pemerintahan. Kehadiran APKASI sebagai wadah strategis penting untuk mengintensifkan pelaksanaan otonomi daerah sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999,” jelas Bursah.

Selain Mendagri Tito Karnavian, pengukuhan itu juga dihadiri Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Wakil Ketua DPR RI Cucun Samsurijal, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria, serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto.