PEKANBARU – Penabalan gelar adat Datuk Seri Setia Amanah kepada seorang kepala daerah memiliki nilai sakral dan membawa wewenang besar terhadap masyarakat adat Melayu Riau. Gelar ini akan disematkan kepada Gubernur Riau, Abdul Wahid, pada Sabtu, 5 Juli 2025, di Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau.
Menurut Datuk Afrizal Alang, Ketua Panitia Penabalan sekaligus Sekretaris Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, pemberian gelar adat ini adalah sebuah doa untuk kebaikan dan kemuliaan bagi penerimanya.
“Ini bukan semata hubungan antara pemimpin dengan masyarakatnya, tetapi juga hubungannya dengan Allah, Tuhan Yang Maha Esa,” jelas Datuk Alang.
Oleh karena itu, pemegang gelar Datuk Seri Setia Amanah harus memahami betul makna di baliknya, menyatukan perkataan dengan perbuatan, menunjukkan betapa sakralnya gelar tersebut.
Peran Sebagai Payung Panji Adat
Mengenai wewenang gelar ini terhadap masyarakat adat Melayu Riau, Datuk Alang menjelaskan bahwa Datuk Seri Setia Amanah berfungsi sebagai Payung Panji Adat Masyarakat Melayu Riau.
“Fungsinya untuk menaungi, melindungi, memajukan, melestarikan, dan meningkatkan harkat dan martabat masyarakat adat dan kebudayaan Melayu itu sendiri di negerinya sendiri,” terangnya.
Sebagai seorang pemimpin, pemegang gelar ini memiliki wewenang untuk membuat kebijakan yang mendukung terwujudnya kedudukan sebagai payung panji adat, sejalan dengan cita-cita menjadikan “Riau rumah rumpun Melayu.”






