PEKANBARU – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 20 butir pil happy five ke dalam blok hunian pada Senin, 7 Juli 2025. Penyelundupan ini terungkap saat pemeriksaan barang bawaan pengunjung di area P2U Lapas.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pemasyarakatan) Riau, Maizar, mengapresiasi kesigapan petugas Lapas Pekanbaru dalam menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.
“Ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya di dalam Lapas,” ujar Maizar.
Petugas P2U menemukan 20 butir happy five tersembunyi di dalam salah satu bungkusan biskuit yang dibawa oleh seorang pengunjung berinisial Y. Y mengaku bahwa biskuit tersebut merupakan kiriman dari jasa layanan online yang akan diberikan kepada narapidana berinisial MRP alias Rafli.
Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, MRP mengakui bahwa happy five tersebut akan diteruskan kepada narapidana lain berinisial GH alias Gobek.
Pihak Lapas Kelas IIA Pekanbaru telah berkoordinasi intensif dengan Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru untuk pengembangan kasus dan telah menyerahkan barang bukti kepada pihak kepolisian.(**/win)






