PEKANBARU – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau memberikan apresiasi tinggi terhadap upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau sepanjang tahun 2025. Meskipun demikian, LAMR tetap menyerukan kewaspadaan dan peran aktif masyarakat untuk mengatasi ancaman Karhutla yang cenderung meningkat akibat kondisi cuaca.
Apresiasi ini disampaikan oleh Ketua Umum (Ketum) Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri H. R. Marjohan Yusuf, dan Ketum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, kepada media pada Jumat (25/7/2025).
Keduanya sepakat bahwa meskipun Karhutla kembali melanda Riau dengan munculnya ratusan titik api, kerja keras Satgas Karhutla dan dukungan masyarakat dinilai berhasil mengatasinya untuk sementara waktu. “Tentu kita berharap hal semacam ini terus berlangsung, Karhutla teratasi,” kata Datuk Seri Marjohan.
Keseriusan Pemerintah dan Penegak Hukum
LAMR menilai berbagai pihak seperti Polri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Pemerintah Provinsi Riau menunjukkan keseriusan dalam menangani Karhutla. Sebagai contoh, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., bahkan telah dua kali turun langsung ke Riau dalam tiga bulan terakhir untuk memimpin penanganan.
Meski demikian, peran masyarakat sangat diharapkan. “Caranya tetap waspada dan tidak melakukan aktivitas pembakaran di lahan sekecil apapun. Selain itu, dapat melapor kepada petugas apabila melihat gejala kebakaran hutan dan lahan, sekaligus terlibat dalam upaya penanganan Karhutla,” kata Datuk Seri Taufik.
Karhutla: Dampak Luas dan Tanggung Jawab Bersama
Datuk Seri Taufik menjelaskan bahwa hampir setiap tahun, LAMR berupaya mengingatkan masyarakat dan pemerintah tentang bahaya Karhutla. Pasalnya, Karhutla tidak hanya merusak lingkungan hidup, tetapi juga berdampak pada kesehatan, pendidikan, ekonomi, bahkan politik regional.
Sebagai bentuk komitmen, LAMR pada awal tahun 2025 juga telah mengeluarkan warkah amanah Karhutla, yang salah satunya berisi seruan kepada masyarakat dan pemilik modal atau perusahaan untuk ikut serta dalam penanganan Karhutla.