PEKANBARU – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menganugerahkan gelar “Ingatan Budi” kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Upacara adat berlangsung khidmat di Balai Adat LAMR, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Sabtu (12/7/2025) pagi.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAMR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, menjelaskan bahwa penganugerahan ini adalah upaya nyata menghidupkan dan meneguhkan nilai luhur Melayu, yaitu menebar dan membalas budi.
“Ini bukan sekadar seremoni, tapi bentuk penghormatan yang dalam kepada nilai budi dalam adat dan budaya Melayu,” ujar Datuk Seri Taufik.
Konsep “Ingatan Budi” dalam budaya Melayu memiliki makna istimewa dan mendalam. Ia bukan hanya memori, melainkan kesadaran kognitif yang melahirkan penghargaan, empati, serta perilaku halus dan terpuji. Dalam masyarakat Melayu, budi menempati posisi tinggi sebagai dasar peradaban, yang diwariskan turun-temurun sebagai bagian dari identitas.
Filosofi ini sejalan dengan peribahasa Melayu, “hutang emas dapat dibayar, hutang budi dibawa mati.” Dalam upacara adat, penghormatan terhadap budi dipraktikkan secara simbolis melalui beragam ritual adat yang tetap segar dan relevan dengan perkembangan zaman.
Penganugerahan ini juga mencerminkan keberlanjutan tradisi membalas budi yang telah hidup lama dalam sejarah Melayu. Contohnya, kisah Hang Tuah di Melaka, hingga penghormatan kepada tokoh-tokoh berjasa bagi negeri, bahkan lintas agama dan bangsa, seperti pemakaman Jenderal Portugis Verdicho Marloce di kompleks makam Sultan Indragiri.
“Budi dalam tradisi Melayu bukanlah sesuatu yang kasat mata, tetapi ia hidup, mewangi di bumi dan merambat ke akhirat. Inilah yang kami rawat dan hormati,” kata Datuk Seri Taufik.
LAMR berharap, melalui penganugerahan ini, semangat membalas budi terus mengakar kuat di masyarakat, sekaligus memperkuat peran nilai-nilai budaya sebagai fondasi etika sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.