Kabupaten KamparPotret Riau

Klarifikasi Resmi Pemkab Kampar: Sekda Hambali Tegaskan Tak Atur Proyek Perkim, Demi Transparansi

94
×

Klarifikasi Resmi Pemkab Kampar: Sekda Hambali Tegaskan Tak Atur Proyek Perkim, Demi Transparansi

Sebarkan artikel ini
Klarifikasi Resmi Pemkab Kampar: Sekda Hambali Tegaskan Tak Atur Proyek Perkim, Demi Transparansi
Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Hambali, SE, MBA, MH, angkat bicara dan menggelar konferensi pers bersama awak media di ruang kerjanya pada, Senin (21/07/2025).F-Istimewa

BANGKINANG KOTA – Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Hambali, SE, MBA, MH, membantah keras tudingan yang menyebut dirinya mengatur 34 paket proyek di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kampar. Hambali menggelar konferensi pers di ruang kerjanya pada Senin (21/7/2025) untuk mengklarifikasi isu tersebut.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Kepala Dinas Perkim Kabupaten Kampar Rusdi Hanif, Kepala Badan Kesbangpol Mahadi, dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Khairuman.

Dalam penjelasannya, Sekda Hambali menegaskan bahwa tudingan keterlibatannya dalam pengaturan proyek tersebut tidak benar. Ia meminta seluruh insan pers untuk menjunjung tinggi prinsip klarifikasi sebelum menerbitkan sebuah pemberitaan.

“Saya tegaskan bahwa saya tidak pernah mengatur proyek di Perkim, apalagi 34 paket seperti yang disebut-sebut. Saya mengimbau kepada teman-teman media untuk memastikan terlebih dahulu kebenaran informasi sebelum dipublikasikan,” tegas Hambali.

Dinas Perkim Pastikan Profesionalitas

Senada dengan Sekda, Kepala Dinas Perkim Kabupaten Kampar, Rusdi Hanif, juga membantah kabar tersebut. Ia memastikan tidak ada keterlibatan Sekda Hambali dalam pengaturan paket proyek di dinas yang ia pimpin.

“Memang benar ada 34 paket proyek yang sudah kami tayangkan dan telah ditunjuk kontraktornya. Namun, yang menunjuk adalah kami di Dinas Perkim, bukan Sekda. Proses ini dilakukan dengan mempertimbangkan aspek profesionalitas baik secara administrasi, teknis, maupun finansial,” terang Rusdi Hanif.

“Kami tidak akan menunjuk pihak yang tidak profesional. Karena hasil pekerjaan ini akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), baik dari sisi administrasi, kuantitas maupun kualitas. Jadi, sangat penting bagi kami memastikan bahwa proyek dijalankan oleh pihak yang kompeten,” tambahnya.

Konferensi pers ini menjadi bentuk klarifikasi resmi pemerintah daerah untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat, sekaligus menunjukkan komitmen Pemkab Kampar terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang dan jasa.