BANGKINANG KOTA – Ketua dan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Kampar masa bakti 2025-2030 resmi dikukuhkan pada Senin (28/7/2025). Pengukuhan dilakukan langsung oleh Ketua Departemen Litbang Dewan Korps Nasional, Oni Bibin Bintoro.
Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, yang juga merupakan Dewan Penasihat Korpri Kabupaten Kampar, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran Korpri sebagai wadah bagi lebih dari 14 ribu anggota, terdiri dari 7 ribu ASN dan 7 ribu P3K.
“Korpri adalah rumah besar bagi ASN, tempat mereka bersatu untuk berorganisasi, menyampaikan keluhan, serta menyatukan visi dan program demi membangun Kampar yang lebih baik di masa depan,” ujar Bupati Yuzar.
Ia berharap pengurus baru dapat membawa aspirasi seluruh anggota, peka terhadap dinamika organisasi, dan responsif terhadap kebutuhan anggota Korpri.
Senada dengan Bupati, Oni Bibin Bintoro dalam pidatonya menegaskan bahwa ASN yang tergabung dalam Korpri wajib menjadi contoh dalam menjalankan konstitusi. “Pengurus harus mampu menciptakan kehidupan kenegaraan yang kondusif, memberikan dukungan terhadap jalannya pemerintahan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” tuturnya.
Pengukuhan ini diharapkan menjadi momentum peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan ASN kepada masyarakat. Korpri diharapkan aktif berperan dalam mewujudkan tujuan negara melalui program-program positif dan bermanfaat.
Adapun susunan Ketua dan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Kampar masa bakti 2025-2030 yang dikukuhkan adalah sebagai berikut:
- Ketua: Refizal, S.STP, M.Ip
- Wakil Ketua I: Dendi Zulhairi, M.Si
- Wakil Ketua II: Zamhur, ST
- Sekretaris: Yorin
- Wakil Sekretaris: Tengku Said Hidayat, S.ST, M.IP
- Bendahara: Wike Gusrini, SE, MM
- Kabid Organisasi dan Kelembagaan: Musnaini, M.Si
- Kabid Pembinaan Disiplin: Roy Marten, S.STP, M.Si
- Kabid Usaha dan Kesejahteraan: Zamzul Azmi, MM
- Kabid Kerohanian, Sosial dan Olahraga: Dirhamsyah
- Ketua Bidang Perempuan: dr. Negsih Sriwahyuni, MSy