PEKANBARU – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah resmi menyetujui permohonan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk melakukan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Persetujuan ini tertuang dalam surat Kemendagri Nomor: 100.2.2.6/3739/OTDA tertanggal 26 Juni 2025.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan bahwa permohonan untuk mengisi sebanyak 38 jabatan pimpinan tinggi pratama melalui mekanisme seleksi terbuka telah disetujui Kemendagri.
“Iya, usulan untuk seleksi jabatan tinggi pratama yang diusulkan sudah disetujui Kemendagri,” kata Agung.
Kemendagri memberikan persetujuan khusus untuk pelaksanaan seleksi terbuka 38 jabatan dengan tetap memperhatikan prinsip transparansi, objektivitas, dan kompetensi. Persetujuan ini juga bertujuan untuk memastikan kesempatan yang adil bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi syarat.
Pemko Pekanbaru diminta untuk berkoordinasi dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) baik sebelum maupun setelah pelaksanaan seleksi. Khusus untuk jabatan strategis seperti Inspektur Daerah, Kepala Dinas Dukcapil, Sekretaris DPRD, dan Kepala Satpol PP, proses seleksi harus dilaksanakan secara hati-hati sesuai ketentuan teknis yang berlaku.
Berikut adalah daftar jabatan yang dibuka dalam seleksi terbuka JPT Pratama di Pemko Pekanbaru:
– Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan
– Kepala Dinas Kesehatan
– Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
– Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
– Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
– Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
– Kepala Badan Pendapatan Daerah
– Kepala Dinas Perhubungan
– Kepala BKPSDM
– Kepala Dinas PUPR
– Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga
– Sekretaris DPRD
– Kepala Dinas Pendidikan
– Kepala Satpol PP
– Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian
– Kepala Dinas Sosial
– Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
– Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP
– Kepala Dinas Koperasi, UKM
– Kepala BPBD
– Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. (*/ton)