PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Riau menerima bantuan signifikan dari pemerintah pusat untuk mendukung penguatan pendidikan keagamaan. Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp5.019.000.000, terdiri dari Rp4.369.000.000 dari Komisi VIII DPR RI dan tambahan Rp650.000.000 dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Penyerahan simbolis dilakukan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Marwan Dasopang, didampingi perwakilan dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama RI. Bantuan ini diterima langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Dr. H. Muliardi, M.Pd, pada Jumat (25/7/2025).
Bantuan tambahan senilai Rp650 juta dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, melalui Direktorat Pesantren, dialokasikan untuk Program Inkubasi Bisnis Pesantren dan Sanitasi Pesantren Tahun 2025.
“Kami sangat mengapresiasi perhatian pemerintah pusat dan Komisi VIII DPR RI terhadap lembaga pendidikan keagamaan di Riau. Bantuan ini akan dimanfaatkan secara optimal untuk penguatan pesantren,” ujar Kakanwil Kemenag Riau, Dr. H. Muliardi.
Ia menjelaskan, bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya konkret pemerintah dalam mendorong kemandirian ekonomi serta peningkatan kualitas hidup santri, terutama dalam aspek pengelolaan lingkungan dan kesehatan di lembaga pendidikan pesantren.
Komitmen Negara untuk Pesantren
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Marwan Dasopang, menegaskan bahwa bantuan ini merupakan komitmen negara dalam memastikan pendidikan agama di daerah, khususnya pesantren, tidak tertinggal dalam hal fasilitas dan pemberdayaan ekonomi.
“Pondok pesantren sudah eksis sebelum Indonesia merdeka dan telah menjadi poros perjuangan kemerdekaan. Sudah selayaknya mendapatkan perhatian khusus dari negara. Kini saatnya pesantren diakui sebagai lembaga pendidikan formal, sejalan dengan visi Presiden tentang penguatan SDM Indonesia,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa bantuan ini bukan hanya sebatas regulasi, melainkan wujud nyata dukungan negara yang langsung menyentuh lembaga-lembaga pendidikan keagamaan. Marwan juga mendorong agar Direktorat Jenderal Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di bawah Kementerian Agama diperkuat dari sisi struktur dan anggaran.