PEKANBARU – Jaksa Agung RI, ST Burhanudin, telah menandatangani surat keputusan (SK) mutasi sejumlah pejabat jaksa di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Mutasi ini diharapkan mampu memperkuat penegakan hukum serta mendukung reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan RI, khususnya di wilayah Provinsi Riau.
Berikut adalah daftar pejabat jaksa yang dimutasi:
– Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Riau, Rini Hartatie, menjadi Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknik Fungsional pada Badan Diklat Kejaksaan RI. Ia digantikan oleh Dedie Tri Hariyadi, yang sebelumnya menjabat Wakajati Nusa Tenggara Barat (NTB).
– Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, diisi oleh Marlambson Carel Williams, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Labuhan Batu.
– Kepala Kejari (Kajari) Kampar, Sapta Putra, menjadi Asisten Intelijen Kejati Riau. Posisinya digantikan oleh Dwianto Prihartono, yang sebelumnya menjabat Inspektur Muda Keuangan II di Inspektorat Keuangan I Kejagung.
– Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Riau, Ayu, dimutasi sebagai Inspektur Muda Kepegawaian, Pemulihan Aset dan Tugas Umum di Kejagung. Penggantinya adalah Dwi Astuti Beniyati, Kajari Kabupaten Bekasi.
– Kajari Pekanbaru, Marcos MM Simaremare, menjadi Kepala Subdirektorat IIIA pada Direktorat III JAM Intelijen Kejagung. Posisinya akan digantikan oleh Silpia Rosalina, yang saat ini menjabat Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Riau.
– Kajari Bengkalis, Sri Odit Megonondo, menjadi Kajari Wonogiri. Posisinya akan diisi oleh Nadda Lubis, yang sebelumnya menjabat Kepala Subdirektorat Penuntutan pada Direktorat A JAM Pidum Kejagung.
– Kajari Rokan Hulu (Rohul), Fajar Haryowimbuko, menjadi Aspidsus Kejati Maluku Utara. Posisinya akan diisi oleh Rabani Meryanto Halawa, Kajari Nias Selatan.
– Kajari Kepulauan Meranti, Febriyan M, menjadi Kajari Maros. Penggantinya adalah Ricky Makado, Koordinator pada Kejati Riau.
– Kajari Pelalawan, Azrijal, menjadi Asisten Pengawasan Kejati Maluku Utara. Posisinya akan digantikan oleh Siswanto AS, yang kini menjabat Kajari Aceh Barat.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, membenarkan adanya mutasi jabatan tersebut dan menyatakan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja lembaga. (*/ton)












