PEKANBARU – Petugas gabungan di Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ekstasi. Upaya penyelundupan ini terdeteksi oleh petugas Bea Cukai melalui pemindaian X-ray pada Senin (15/7/2025). Informasi tersebut segera dilaporkan kepada petugas bandara dan personel TNI-AU yang tergabung dalam Bawah Kendali Operasi (BKO) Bandara Internasional SSK II.
Pelaku adalah seorang warga negara asing (WNA) yang tiba dari Kuala Lumpur. Sebanyak 19 butir ekstasi dengan total berat 4 gram berhasil diamankan. Barang haram tersebut disembunyikan rapi di balik celana jogger pelaku, dengan 7 butir di bagian pinggang dan 12 butir lainnya di ujung kaki celana. Gelagat mencurigakan pelaku terdeteksi oleh petugas Bea Cukai saat pemeriksaan X-ray, yang memicu koordinasi cepat dengan personel Lanud RSN dan aparat keamanan bandara lainnya.
Pemeriksaan lanjutan di ruang khusus membuktikan adanya dua lokasi penyimpanan ekstasi di pakaian pelaku. Uji cepat menggunakan alat narkotest memastikan bahwa tablet tersebut mengandung zat aktif H5 (Happy Five), jenis psikotropika yang termasuk kategori berbahaya. Pelaku pun langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Serah terima pelaku dan barang bukti dilakukan secara resmi di Kantor Bea Cukai Bandara SSK II kepada pihak Polresta Pekanbaru. Proses tersebut disaksikan oleh unsur terkait, antara lain dari Bea Cukai, Avsec, Perwira Satpomau, dan personel TNI AU BKO Bandara SSK II, sebagai bentuk transparansi dan kolaborasi antarlembaga dalam penegakan hukum.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin (Rsn), Marsma TNI Abdul Haris, mengapresiasi kesigapan seluruh personel yang terlibat. Perwira bintang satu itu meminta petugas gabungan agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap hal-hal mencurigakan.
“Keberhasilan ini merupakan wujud nyata peran aktif TNI AU dalam mendukung keamanan nasional dan memberantas peredaran narkoba,” kata Danlanud, Selasa (15/7/2025).
Pada kesempatan ini, Danlanud menyatakan akan terus memperkuat kerja sama dengan instansi terkait guna menjaga pintu gerbang udara Pekanbaru dari berbagai bentuk ancaman, termasuk ancaman masuknya berbagai narkoba yang diselundupkan dengan berbagai cara.