PEKANBARU – Sebanyak 32 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menjalani proses tes uji kompetensi, presentasi, dan wawancara. Kegiatan ini, yang merupakan bagian dari asesmen Pejabat Tinggi Pratama (eselon II), berlangsung mulai tanggal 11 hingga 14 Juli 2025, sebagai evaluasi kinerja dan kompetensi para pejabat tersebut.
Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) Asesmen, M. Yafis, menyatakan bahwa proses uji kompetensi, presentasi, dan wawancara terhadap kepala OPD telah berjalan selama tiga hari dan akan berakhir hari ini. Hasil asesmen ini nantinya akan diserahkan kepada Gubernur Riau untuk finalisasi penilaian.
“Proses asesmen sudah dijalankan kepada kepala OPD, sudah tiga hari besok terakhir. Asesmen kali ini uji kompetensi terhadap kinerja kepala OPD. Hasil dari asesmen ini nanti diserahkan kepada Gubernur Riau, penilaiannya finalisasi di gubernur,” ujar M. Yafis, Senin (14/7).
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penilaian Kompetensi, BKD Provinsi Riau, Andi Husnadi, menjelaskan bahwa proses asesmen ini sesuai dengan arahan Gubernur Riau setelah melihat kinerja kepala OPD dalam beberapa bulan terakhir.
“Proses asesmen sudah dijalankan, sesuai dengan arahan Pak Gubernur. Asesmen ini untuk menilai kinerja dari kepala OPD yang telah menjalani tugasnya sebagai pejabat di lingkungan Pemprov Riau. Ada sebanyak 32 kepala OPD yang ikut, kecuali Asisten III dan Kepala Diskominfo karena akan memasuki masa pensiun,” jelas Andi.
Andi menambahkan, Gubernur Riau Abdul Wahid berharap hasil evaluasi ini dapat menunjukkan kinerja kepala OPD selama kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau dalam beberapa bulan terakhir. Hal ini juga relevan mengingat Riau baru saja mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK.
“Harapannya, tentu dari hasil ini bisa dilihat kompetensi dan kinerja dari kepala OPD di lingkungan Pemprov Riau. Ini baru saja ada penilaian WDP, dari hasil ini bisa dilihat apakah sejalan dengan hasil tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut, Andi mengindikasikan bahwa hasil asesmen ini dapat berujung pada mutasi atau pergeseran jabatan. “Hasil dari asesmen ini bisa dimutasi ataupun digeser dari jabatannya sekarang. Kalau ada yang non job itu kita tidak tahu, yang jelas sekarang hasil dari asesmen ini diserahkan ke Gubernur,” tambahnya.