PEKANBARU – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Riau menggelar rapat pada Senin (30/6/2025) untuk menyusun jadwal kegiatan dewan bulan Juli 2025. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto, rapat ini dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD, baik secara langsung maupun melalui Zoom Meeting, termasuk Hardi Chandra, Ade Firmansyah, M. Amal Fathullah, dan Sumardany Zirnata.
Salah satu keputusan penting yang dihasilkan dalam rapat Banmus ini adalah penetapan jadwal Rapat Paripurna penyampaian Laporan Pertanggungjawaban APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024, yang dijadwalkan berlangsung pada hari yang sama.
Selain itu, Banmus juga membahas dan menetapkan draf agenda kegiatan DPRD Provinsi Riau untuk bulan Juli 2025. Agenda ini mencakup berbagai kegiatan strategis serta pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Salah satu Ranperda yang diusulkan untuk dibahas pada masa sidang berikutnya adalah Ranperda inisiatif Komisi II DPRD Provinsi Riau tentang Perkebunan.
Usulan ini akan diajukan dalam Rapat Paripurna mendatang sebagai bahan pembahasan lanjutan bagi seluruh anggota dewan.
Rapat Banmus ini merupakan bagian dari mekanisme rutin DPRD untuk memastikan agenda kelembagaan berjalan terstruktur dan terkoordinasi, demi optimalisasi fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.(Adv)