PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau pada Senin (30/6/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto, dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD, baik secara fisik maupun virtual melalui Zoom Meeting.
Anggota dewan yang hadir secara langsung antara lain Hardi Chandra (PDI Perjuangan), Imustiar (Golkar), Adam Syafaat (PKS), Abdullah (PKS), Ginda Burnama (Gerindra), Edi Basri (Gerindra), Nur Azmi Hasyim (Demokrat), Sumardany Zirnata (Demokrat), dan Siti Aisyah (PKB).
Dari Pemerintah Provinsi Riau, hadir Gubernur Riau yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Riau M. Job Kurniawan, didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau.
Dalam penyampaiannya, Pj Sekda menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh.
Hal ini sejalan dengan catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yang dalam laporan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Setelah Ranperda ini disampaikan, DPRD Provinsi Riau akan melanjutkan proses pembahasannya melalui agenda berikutnya, yaitu penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.(Adv)