PEKANBARU – Pengelola pusat perbelanjaan dan hotel di Kota Pekanbaru dilarang membuang sampah sembarangan. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru akan mengangkut sampah dari tempat-tempat tersebut dengan menggunakan armada angkutan DLHK.
Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mengatakan bahwa DLHK telah berkoordinasi dengan pengelola pusat perbelanjaan dan hotel untuk melakukan pengangkutan sampah secara terorganisir.
“Kami ingatkan agar sampahnya tidak dibuang sembarangan, tapi diangkut oleh armada dari DLHK,” kata Reza.
Reza menambahkan bahwa beberapa hotel dan mal telah sepakat untuk menggunakan jasa pengangkutan sampah DLHK. Pihaknya juga telah menyepakati jam pengangkutan sampah dan mewajibkan pembayaran retribusi secara non tunai.
“Apabila ada pihak mengatasnamakan dari DLHK memungut retribusi sampah secara langsung, itu ilegal,” tegas Reza.
Ia mempersilakan badan usaha yang menjadi korban pungutan liar untuk melapor ke pihak berwajib.
Dengan demikian, DLHK Pekanbaru berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengelola pusat perbelanjaan dan hotel dalam mengelola sampah secara baik dan benar. (*/ton)












