SELATPANJANG – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama PT. Jasaraharja Putera melakukan pembahasan terkait asuransi transportasi kempang. Ini adalah bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan keselamatan dan memberikan perlindungan bagi penumpang angkutan laut tradisional tersebut.
Pembahasan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Kepulauan Meranti pada Rabu (30/7/2025).
Kepala Kantor Wilayah PT Jasaraharja Putera Provinsi Riau, Muhammad Hidayat, menjelaskan bahwa pihaknya ingin menghadirkan perlindungan asuransi bagi penumpang kapal kempang. Program ini menawarkan tarif yang sangat terjangkau, yaitu hanya Rp1.100 per penumpang.
“Asuransi ini penting untuk memberikan rasa aman serta kepastian hukum bagi penumpang kapal kempang di wilayah Kepulauan Meranti,” ujar Hidayat.
Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, sangat berharap program asuransi ini bisa segera terealisasi. Menurutnya, hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan keselamatan transportasi laut.
“Kempang telah menjadi alat transportasi utama masyarakat Meranti sejak lama. Karena itu, perlindungan asuransi bagi penumpang merupakan hal penting yang harus kita dorong bersama,” tegas Bupati Asmar.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berkomitmen mendukung penuh implementasi program ini. Bupati Asmar telah meminta jajarannya untuk berkoordinasi dengan pihak terkait agar program ini segera terlaksana dan masyarakat terlindungi.
Saat ini, pemerintah daerah bersama Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Selatpanjang sedang mempersiapkan dukungan teknis, termasuk penyusunan regulasi izin trayek dan penyesuaian harga tiket, sebagai langkah pemberdayaan moda transportasi lokal.