Potret RiauKabupaten Kampar

Bupati Kampar Teken KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 dan Ajukan Ranperda Prioritas

65
×

Bupati Kampar Teken KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 dan Ajukan Ranperda Prioritas

Sebarkan artikel ini
Bupati Kampar Teken KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 dan Ajukan Ranperda Prioritas
Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, menghadiri sekaligus menandatangani nota kesepakatan terhadap perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2025. F-Istimewa

BANGKINANG – Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, menandatangani nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar pada Senin (28/7).

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kampar ini dibuka oleh Ketua DPRD Kampar, Ahmad Taridi. Turut hadir Sekretaris Daerah Kampar Hambali, unsur Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran Wakil dan Anggota DPRD Kampar.

Selain penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan, Bupati Ahmad Yuzar juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kampar Tahun 2025–2029. Dokumen RPJMD ini akan menjadi panduan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, selaras dengan visi dan misi kepala daerah terpilih.

Dalam kesempatan yang sama, DPRD Kabupaten Kampar turut menyampaikan tiga Ranperda inisiatif legislatif. Ranperda tersebut meliputi:

  1. Ranperda tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
  2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Pesantren.
  3. Ranperda tentang Penatakelolaan Pasar Modern dan Ritel.

Bupati Ahmad Yuzar mengapresiasi inisiatif DPRD ini. “Kami menyambut baik tiga ranperda inisiatif DPRD ini, karena ketiganya sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat, terutama dalam pengelolaan lingkungan, penguatan pendidikan keagamaan, serta pengaturan sistem perdagangan modern,” ungkapnya.

Rapat paripurna ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dan DPRD Kampar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Diharapkan, dengan penandatanganan nota kesepakatan dan pembahasan Ranperda ini, pembangunan di Kabupaten Kampar dapat berjalan terarah, efektif, dan berkelanjutan.