TEMBILAHAN – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, S.E., M.T., menghadiri Rapat Paripurna ke-16 DPRD Kabupaten Inhil Masa Persidangan III Tahun 2025 pada Kamis (3/7/2025). Rapat yang digelar di ruang utama DPRD ini mengagendakan penyampaian tanggapan Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Inhil, Ir. H. AMD Junaidi AN, M.Si., dan dihadiri oleh 25 anggota DPRD, jajaran Forkopimda, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.
Dalam pidatonya, Bupati H. Herman menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan umum yang konstruktif terhadap Ranperda tersebut. Ia juga mengungkapkan rasa syukur atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau. Opini ini merupakan pengakuan atas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah Inhil.
“Capaian opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Inhil bersama DPRD dan dukungan masyarakat. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang baik dan bertanggung jawab,” ujar Bupati.
Menanggapi berbagai isu strategis yang diangkat oleh fraksi-fraksi, Bupati Herman memberikan penjelasan terperinci mengenai realisasi pendapatan daerah, belanja program prioritas, serta langkah-langkah efisiensi anggaran. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh masukan dan catatan dari DPRD demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Kami sangat terbuka terhadap kritik dan saran yang membangun demi percepatan pembangunan dan kemajuan Kabupaten Indragiri Hilir,” tutupnya.






