Investasi Tak Boleh Rugikan Rakyat
INHIL– Delapan kali mediasi tak kunjung menghasilkan kesepakatan. Konflik antara warga Desa Pengalihan dan Kelurahan Pusaran dengan PT. Pelita Wijaya Perkasa (PWP) terkait serangan hama kumbang yang merusak kebun kelapa akhirnya memuncak pada rapat penyelesaian yang dipimpin langsung oleh Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, SE, MT, Senin (21/4/2025).
Dalam rapat yang berlangsung di tengah tensi tinggi itu, Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Dinas Perkebunan memaparkan hasil verifikasi terbaru. Sebanyak 30.372 pohon kelapa teridentifikasi rusak ringan hingga sedang, dan 3.071 pohon rusak berat hingga mati — akibat diduga kuat dari aktivitas land clearing PT. PWP yang mengundang serangan hama kumbang.

Masyarakat menuntut kompensasi atas kerugian itu. Namun nilai ganti rugi menjadi titik buntu: warga meminta Rp240 ribu per pokok, sementara perusahaan hanya menyanggupi Rp125 ribu.
“Pemerintah tak anti investasi, karena berdampak baik bagi pembangunan, asalkan tidak merugikan masyarakat dan lingkungan. Saya tak ingin ini berlarut-larut, kedua belah pihak harus memahami kondisi yang ada dan ambil jalan tengahnya,” tegas Bupati Herman saat membuka pertemuan.
Namun, hingga akhir rapat, tidak ada titik temu. Melihat potensi eskalasi yang bisa lebih jauh berdampak pada kondusivitas daerah, Bupati mengambil keputusan tegas.
“Segala macam kegiatan perusahaan kami hentikan sementara,” ujar Herman, menandai dimulainya status quo operasional PT. PWP.
Langkah Tegas & Terukur

Keputusan ini diambil bukan untuk memutus investasi, tetapi sebagai bentuk perlindungan terhadap hak masyarakat dan untuk mendorong tercapainya solusi adil bagi semua pihak.
Selanjutnya, Tim Verifikasi independen akan kembali diturunkan untuk menghitung ulang jumlah pohon kelapa yang terdampak dan menyusun skema kompensasi yang lebih objektif dan bisa diterima kedua belah pihak.
Pemerintah Kabupaten Inhil menegaskan bahwa pembangunan ekonomi dan keberpihakan terhadap masyarakat harus berjalan seimbang. Bupati Herman berharap persoalan ini tidak berlarut dan menjadi momentum introspeksi semua pihak terkait tanggung jawab sosial dan lingkungan dalam aktivitas usaha. (*adv)