SIAK – Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Provinsi Riau menegaskan bahwa pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) tidak bisa menyerahkan areal konsesi tanpa persetujuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Penegasan ini menjadi poin penting dalam pertemuan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, PT Seraya Sumber Lestari (SSL), dan masyarakat Desa Tumang, Senin (21/7/2025), membahas konflik lahan.
Ketua APHI Riau, Muller Tampubolon, menjelaskan bahwa pengusaha hutan terikat pada aturan KLHK. “Kita memang tidak bisa berbuat apa-apa selain dari persetujuan Kementerian Lingkungan Hidup,” ujar Muller dalam pertemuan di Kantor Bupati Siak.
Muller Tampubolon lebih lanjut memaparkan, untuk penyelesaian konflik lahan berstatus kawasan hutan seperti yang melibatkan PT SSL, semua pihak harus berkoordinasi langsung dengan KLHK serta Satuan Tugas Penanganan Konflik Hutan (Satgas PKH).
“Sejak hadirnya Satgas PKH, kita sampai saat ini tidak tahu mau ke mana lahan ini. Apakah diberikan kepada PT Agrinas atau dihutankan kembali. Hanya dua opsi ini saja yang ada,” jelasnya.
Jika opsi penyerahan lahan kepada PT Agrinas yang dipilih, Muller mengaku belum mendapatkan kejelasan apakah masyarakat yang sebelumnya mengelola lahan akan dilibatkan dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit nantinya. “Jika memang bisa, Agrinas tinggal membuat opsi atau porsi-porsi yang dapat dikerjakan oleh masyarakat,” harapnya, menunjukkan keinginan agar masyarakat lokal tetap mendapat manfaat.
Muller kemudian memberikan contoh kasus di PT Torganda, di mana kelompok tani yang sebelumnya mengelola lahan kembali dilibatkan setelah kebun ditindak oleh Satgas PKH dan diserahkan kepada Agrinas. APHI Riau berharap solusi serupa dapat diterapkan dalam penyelesaian konflik PT SSL. “Mungkin ini adalah solusi terbaik dari Satgas PKH,” tutur Muller.
Muller mengajak seluruh pihak, termasuk Pemkab Siak, PT SSL, dan masyarakat, untuk bergandeng tangan dan aktif berkoordinasi dengan pihak kementerian. Menurutnya, tanpa koordinasi yang kuat, konflik serupa akan terus berkepanjangan.
Bupati Siak, Afni Zulkifli, mengamini pernyataan Ketua APHI Riau. “Kita berharap juga begitu, PT SSL terus bersinergi bersama kami untuk memikirkan nasib masyarakat,” singkat Bupati Afni Zulkifli, menunjukkan dukungan penuh Pemkab Siak terhadap upaya penyelesaian konflik yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat Desa Tumang.