PEKANBARU – Sebanyak 7.200 warga Kota Pekanbaru dihapus dari daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan dari APBN karena perubahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN).
Penghapusan ini disebabkan karena warga yang bersangkutan dianggap telah mengalami peningkatan status ekonomi dan tidak lagi termasuk dalam kategori miskin.
Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Idrus, menjelaskan bahwa DTKS sendiri berisi data penduduk miskin dan rentan miskin di Kementerian Sosial, yang berjumlah sekitar 164.000 orang di Kota Pekanbaru. Namun, setelah dilakukan pemutakhiran data, ditemukan bahwa beberapa warga telah beralih status menjadi lebih sejahtera dan tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima PBI JKN.
“PBI JKN hanya bagi warga miskin. Ada yang beralih status, sehingga datanya dihapus sebagai penerima PBI JKN,” kata Idrus.
Dinas Sosial Kota Pekanbaru telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan dan menemukan sekitar 579 warga yang berpotensi masuk sebagai PBI JKN.
Mereka akan dibuatkan rekomendasi sebagai penerima bantuan kesehatan, yang kemungkinan akan dibiayai oleh APBD Kota Pekanbaru. Saat ini, proses pendataan lebih lanjut masih dilakukan. (*/ton)












