PEKANBARU – Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, mengingatkan sekolah negeri untuk menjalankan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 dengan transparan dan sesuai prosedur. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada praktik pungutan liar (Pungli) dan murid titipan pada SPMB tahun ini.
Markarius Anwar berharap komitmen bersama yang dituangkan dalam penandatanganan pakta integritas oleh seluruh kepala daerah di Provinsi Riau dapat betul-betul diterapkan.
Pakta integritas ini bertujuan untuk memastikan proses SPMB berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tidak diskriminatif.
Pendaftaran SPMB tahun ini diselenggarakan secara online dan sudah dimulai pada akhir bulan ini. SPMB tingkat SMP negeri akan dimulai dari tanggal 23 hingga 26 Juni 2025, sedangkan SPMB SD negeri dari tanggal 25 sampai 28 Juni 2025.
Pengumuman kelulusan SPMB SMP negeri akan dilakukan pada tanggal 28 Juni dan SD pada tanggal 30 Juni. Bagi calon murid yang dinyatakan lulus, mereka harus melakukan pendaftaran ulang pada tanggal 30 Juni sampai 2 Juli 2025. (*/ton)