Pekanbaru

Wali Kota Pekanbaru Temukan Bukti Praktik Maksiat di Kawasan Tenda Biru

6
×

Wali Kota Pekanbaru Temukan Bukti Praktik Maksiat di Kawasan Tenda Biru

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho. (Foto: potret24.com)

PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, melakukan inspeksi mendadak ke kawasan Tenda Biru, Jalan SM Amin Ujung, pada Senin (2/6/2025) dini hari.

Sidak tersebut dilakukan bersama Ketua DPRD dan Komisi I DPRD, serta aparat gabungan dari Satpol PP dan kepolisian, setelah mendapatkan banyak aduan dari masyarakat terkait aktivitas di lokasi tersebut.

Dalam sidak tersebut, Wali Kota menemukan bukti-bukti yang mengarah pada praktik maksiat dan penyimpangan sosial, seperti bekas alat kontrasepsi, alat hisap sabu, minuman keras, serta indikasi kuat praktik prostitusi dan LGBT di dalam pondok-pondok liar.

Agung Nugroho menyatakan bahwa tempat tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat dan melanggar norma, hukum, serta merusak tatanan sosial. Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari aparat wilayah seperti camat, yang dinilai lalai hingga tempat maksiat bisa tumbuh dan berkembang di kawasan permukiman.

Wali Kota memastikan akan segera mengambil tindakan tegas berupa pembongkaran terhadap rumah liar (ruli) yang tidak memiliki izin tersebut.

“Tadi kita temukan kondom, bong sabu, hingga dugaan aktivitas LGBT. Ini sudah melanggar norma, hukum, dan merusak tatanan sosial kita,” kata Agung.

Pemko Pekanbaru telah beberapa kali memberikan teguran kepada pengelola, namun mereka tetap membandel. Dengan demikian, Wali Kota Pekanbaru tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap praktik-praktik yang melanggar hukum dan merusak tatanan sosial di kota Pekanbaru. (*/ton)