PEKANBARU – Lembaga Sekretariat Dewan menjadi sorotan dalam pengumuman Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Daerah Provinsi Riau tahun anggaran 2024, karena adanya temuan Rp 3,3 Miliar ketekoran kas daerah.
Plt Sekwan DPRD Riau, Syahrial Abdi, mengakui belum mendapatkan informasi jelas terkait ketekoran kas daerah tersebut.
“Kami masih mengumpulkan data bersama BPKAD, untuk mengetahui apa sebenarnya yang terjadi terkait ketekoran kas daerah ini, kami pelajari dulu,” ujar Syahrial Abdi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ihwan, menghimbau kepada sekretariat untuk menindaklanjuti temuan BPK tersebut.
“Kami minta untuk ditindaklanjuti hasil temuan itu, baik itu kelebihan bayar maupun temuan lainnya,” kata Parisman Ihwan.
Parisman Ihwan menambahkan bahwa masih ada waktu 60 hari untuk menindaklanjuti temuan tersebut, untuk kepatuhan dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami akan mendorong untuk penyelesaian temuan ini, dan semuanya harus ditindaklanjuti,” jelas Iwan Fatah. (*/ton)