Pekanbaru – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat, tata kelola keuangan Pemprov Riau yang mengakibatkan ketidaksesuaian hingga terjadi tunda bayar, tak meleset dari prakiraan Gubernur Riau, Abdul Wahid. Menyikapi hal itu Pemprov Riau akan menindaklanjuti bersama TAPD.
“Iya, kita memang menyerahkan sepenuhnya kepada BPK untuk menilai laporan keuangan dan laporan kinerja pemerintah Provinsi Riau tahun 2024. Mereka memberikan opini dengan banyak catatan-catatan, termasuk tata kelola keuangan yang mengakibatkan ketidaksesuaian sehingga terjadi tunda bayar Rp1,6 triliun,” ucap Gubernur Riau, Abdul Wahid usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang diserahkan oleh Dirjen Pemeriksa Keuangan Negara II BPK RI, Dr Nelson Ambarita usai rapat paripurna DPRD Riau, Senin (2/6/2025).
“Artinya ini tidak meleset dari yang saya sampaikan di awal bahwa kondisi mitigasi yang saya lakukan di awal saya memimpin ternyata terbukti dengan apa yang disajikan BPK. Memang tidak ada rekayasa, memang itu adanya, yah kita maklum di zaman transparansi seperti ini,” ujar Gubernur Riau.
Menyikapi hal itu, Gubernur Riau Abdul Wahid berjanji akan menindaklanjuti 60 hari kedepan sesuai instruksi dari BPK.
“Insyaallah saya ini habis ini saya rapat dengan TAPD dan Inspektorat bagaimana cara menindaklanjutinya sehingga kita bekerja secepat mungkin,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Riau, Kaderismanto berharap di tahun 2025 ini. Pasalnya, selama ini Pemprov Riau selalu mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
“Ini menjadi catatan penting bagi kita bahwa ternyata pada 2024 itu pengelolaan keuangan daerah itu tidak baik baik saja,” ujarnya.
Oleh karena itu harap politisi asal fraksi PDIP itu, catatan BPK itu segera diselesaikan agar ke depan memang betul betul pengelolaan keuangan daerah ini dapat dikelola dengan baik. Karena bagaimanapun Propinsi Riau ini selalu WTP.
“Nah, tahun ini kita Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Oleh karena itu kami berharap karena pak Gubernur baru, Pimpinan DPRD baru, tentu kita berharap pengelolaan keuangan daerah pada tahun 2025 yang akan datang, memang betul betul berharap transparan dan akuntabel, dan betul-betul dikelola dengan baik. Hal ini agar kecepatan pembangunan dapat dilaksanakan sesuai dengan target,” ucapnya.
Kaderismanto mengatakan bahwa ini baru soal pengelolaan keuangan belum lagi soal mencari duitnya.
“Belum lagi soal bagaimana menggali sumber sumber pendapatan baru agar memang sebuah target kinerja yang tentu kita berharap pak Gubernur dapat memberikan target-target ini kepada kepala seluruh kepala OPD. Sehingga ke depan itu menjadi harapan kita itu dapat terlaksana. Rakyat hari ini tentu melihat kita semua,” tukasnya.
Lebih jauh terang Kaderismanto bahwa, di samping berusaha keras meningkatkan kinerja untuk meningkatkan pendapatan daerah yang bersumber dari uang rakyat juga harus dikelola dengan baik dan tepat sasaran,” pungkasnya. (fin)