ROHUL – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu terus menunjukkan komitmennya dalam percepatan penurunan angka stunting. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Persiapan Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah terhadap pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting, yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Rokan Hulu, Muhammad Zaki, S.STP, M.Si, di Aula Lantai II Kantor Bappeda Rohul, Selasa (3/6/2025).
Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Bappeda Rokan Hulu Drs. H. Yusmar, M.Si, Sekretaris Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dr. Bambang Triono, serta seluruh anggota tim percepatan penurunan stunting Rokan Hulu.
Dalam sambutannya, Sekda M. Zaki menyampaikan bahwa penanganan stunting masih menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan data terbaru, angka prevalensi stunting di Rokan Hulu terus menunjukkan trend penurunan.
“Di tahun 2024 angka stunting kita berada di angka 15,9 persen. Alhamdulillah di awal tahun 2025 ini sudah turun menjadi 14,7 persen,” ujarnya.
M.Zaki menjelaskan, capaian tersebut sudah sangat dekat dengan target nasional tahun 2025 sebesar 18 persen, dan bahkan telah melampaui target internal kabupaten yang sebelumnya ditetapkan sebesar 18 persen. Pemerintah pusat sendiri menargetkan angka stunting nasional berada di bawah 14 persen pada tahun 2029.
Zaki juga menekankan pentingnya penilaian kinerja pemerintah daerah dalam pelaksanaan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting yang akan dilakukan oleh pemerintah pusat melalui mekanisme daring via web Bina Bangda.
“Target kita jelas, masuk tiga besar se-Riau. Untuk mencapainya diperlukan sinergi antar semua pihak. Inovasi, langkah-langkah strategis, dan akurasi dalam penyusunan dan input data adalah hal yang sangat menentukan,” katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa keberhasilan ini tidak bisa diraih hanya oleh satu pihak. Perlu adanya koordinasi dan kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan Kementerian Agama, BAZNAS, hingga pemerintah desa.
Sekda M. Zaki juga menjelaskan bahwa ada delapan aksi konvergensi yang menjadi pedoman kerja pemerintah daerah dalam menekan angka stunting.
Delapan aksi tersebut diimplementasikan melalui perencanaan dan penganggaran terintegrasi, peningkatan kapasitas petugas lapangan, dan sosialisasi langsung kepada masyarakat. Fokus utama diarahkan kepada kelompok rentan, seperti ibu hamil, balita, dan anak-anak di bawah usia dua tahun.
“Kami tekankan pentingnya perhatian sejak awal kehamilan hingga usia 1.000 hari pertama kehidupan anak. Pola asuh dan pola makan keluarga harus terus dibenahi,” ujarnya. (ando)