PEKANBARU – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau terus mendalami penyelidikan terkait insiden tragis yang menewaskan dua balita di kolam limbah milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Total ada 10 pejabat PHR yang diperiksa dalam kasus ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, mengungkapkan bahwa dua pejabat sudah diperiksa dan delapan lainnya akan menyusul.
“Dua pejabat sudah kami periksa, delapan lainnya segera menyusul. Berkas berita acaranya sudah saya tandatangani,” kata Kombes Asep.
Pihak kepolisian juga telah meninjau langsung lokasi kolam limbah yang menewaskan dua bocah tersebut dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Berdasarkan temuan awal, kolam itu merupakan bagian dari fasilitas pengolahan limbah hasil pengeboran seperti Cuttings Mud Treatment Facility (CMTF).
Asep menyampaikan bahwa pihaknya akan menelusuri seluruh aspek kelalaian dalam kasus ini, termasuk siapa yang paling bertanggung jawab atas tragedi tersebut.
“Kami ingin mengetahui apakah prosedur pengamanan sudah dijalankan sebagaimana mestinya atau ada unsur kelalaian. Ini menyangkut nyawa dua anak kecil,” tegas Asep.
Peristiwa nahas ini terjadi pada Selasa (22/4) di Dusun Mekar Sari, Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Dua balita, FSH dan FW, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di kolam limbah milik PHR.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan akan terus berlanjut guna mengungkap dugaan kelalaian dalam pengelolaan limbah oleh pihak perusahaan.
“Penanganan limbah industri harus mengutamakan keselamatan warga sekitar. Jika ditemukan pelanggaran SOP, tentu akan ada proses hukum lanjutan,” ungkap Asep. (*/ton)