PEKANBARU – Proses pembongkaran warung remang-remang di sekitar Jalan SM Amin, Kota Pekanbaru masih berlanjut. Sebagian besar warung remang-remang sudah berhasil dibongkar oleh aparat gabungan selama dua hari ini, dengan sekitar 80 persen bangunan liar di Jalan SM Amin sudah rata dengan tanah.
Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menyatakan bahwa pembongkaran bangunan liar bakal berlanjut ke sekitar Jalan Air Hitam. Pihaknya sudah memberi peringatan dan berkomunikasi dengan pemilik warung remang-remang, dan mereka bersedia lapak dan bangunan liar di sepanjang kawasan tersebut dibongkar.
Zulfahmi memastikan bahwa proses pembongkaran warung remang-remang berlangsung tanpa perlawanan. Kebanyakan warung remang-remang tersebut dalam kondisi kosong saat proses pembongkaran, sehingga petugas dengan mudah membongkar warung yang terbuat dari kayu dan atap seng itu.
Pembongkaran ini dilakukan karena keberadaan warung remang-remang sudah meresahkan dan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru No.13 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
“Maka terhadap bangunan liar ini kita lakukan pembongkaran, sebab sudah melakukan melanggar perda,” ujar Zulfahmi. (*/ton)