PEKANBARU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Rumbai Pekanbaru menerima mutasi 31 warga binaan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru. Pemindahan ini bertujuan untuk mengurangi over kapasitas di Rutan sebelumnya.
Mutasi tahanan ini mendapatkan pengawalan ketat dari pihak keamanan kedua lembaga tersebut. Setelah tiba di Lapas Rumbai, warga binaan tersebut menjalani skrining kesehatan oleh dokter Lapas untuk memastikan kondisi kesehatan mereka.
Setelah menjalani tes kesehatan, warga binaan tersebut diberi pemahaman tentang tata tertib Lapas. Mereka kemudian dimasukkan ke ruang isolasi untuk sementara sebelum ditempatkan di sel-sel yang sudah ditentukan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy, berharap warga binaan yang baru tiba dapat mengikuti aturan dan tata tertib yang ada di Lapas Rumbai.
“Saya harap mereka jangan mengulangi kesalahan yang sama dan mengikuti pembinaan dan kemandirian yang ada pada Lapas Narkotika Rumbai,” pesan Reinhards. (*/ton)