Potret Hukrim

Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif di Setwan DPRD Riau Masih Diselidiki

9
×

Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif di Setwan DPRD Riau Masih Diselidiki

Sebarkan artikel ini
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan. (Foto: potret24.com)

PEKANBARU – Penyidikan kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau masih bergulir. Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, mengatakan bahwa proses audit kerugian keuangan negara sudah selesai dilakukan oleh tim auditor dari BPKP Riau.

Ade menyebutkan bahwa audit resmi BPKP akan diserahkan ke penyidik pada Selasa pekan depan. Ia belum mau menyebutkan nilai kerugian negara, namun menyatakan bahwa nilai tersebut lebih besar dari yang pernah disampaikan sebelumnya.

Pihak kepolisian juga berencana mengirimkan surat ke Kortas Tipikor Bareskrim Polri untuk meminta jadwal gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka. Dalam kasus ini, Sekretaris Dewan (Sekwan) Riau, Muflihun, sudah belasan kali dipanggil penyidik untuk diperiksa.

Sementara itu, selebgram Hana Hanifah masih berstatus sebagai saksi dan disebut menerima aliran uang hampir Rp1 miliar. Hingga saat ini, penyidik telah menyita uang tunai sebesar Rp19,5 miliar dan beberapa aset, termasuk properti dan barang mewah. (*/ton)