Indragiri HuluPotret Riau

Inspektorat Inhu Belum Tindaklanjuti Surat Kejari Inhu Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi Kades Sungai Raya

12
×

Inspektorat Inhu Belum Tindaklanjuti Surat Kejari Inhu Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi Kades Sungai Raya

Sebarkan artikel ini
Sekretaris LSM Inpest, Kusuma Negara dan Direktur Serikat Tani Inhu, Andi Irawan (foto P24/Manroe)

RENGAT – Sekretaris LSM Independen Pembawa Suara Transparansi (Inpest), Kusuma Negara ST bersama Direktur Serikat Tani Indragiri Hulu, Andi Irawan SE, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu guna menuntaskan kasus dugaan penipuan dan gratifikasi Kades Sungai Raya, Erwanto.

Perkara ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Inhu. Pihak Kejari Inhu telah melakukan penyelidikan dan sudah berkoordinasi dengan Inspektorat Inhu untuk memastikannya kerugian keuangan negara atas perbuatan terlapor.

Kedua lembaga pemerhati korupsi ini mengetahui hal tersebut berdasarkan informasi yang diperoleh dari Staf Intel Kejari Inhu, Hafiz, saat audensi di ruang kerja Kasi Intelijen Kejari Inhu beberapa waktu lalu. Kami juga telah menemui sejumlah staf, termasuk bagian umum, Irban IV atas nama Rina dan Sekretaris Inspektorat Inhu.

Kami dapat kabar, kalau surat dari Kejari Inhu terkait kasus dugaan gratifikasi dan penipuan Kades Sungai Raya telah masuk ke Inspektorat Inhu pada Rabu, 21 Mei 2025 lalu, yang ditujukan langsung kepada Kepala Inspektorat, Boike Sitinjak.

“Sangat disayangkan, Inspektorat Inhu hingga saat ini belum menindaklanjuti surat Kejari Inhu tersebut,” kata Direktur Serikat Tani Indragiri Hulu, Andi Irawan SE kepada sejumlah wartawan Senin (2/6/2025).

Dalam keterangannya, Andi menyebut Sekretaris Inspektorat Inhu menyarankan pihaknya untuk datang lagi setelah libur Hari Raya Idul Adha untuk mengetahui perkembangan lebih lanjut.

“Tolong datang lagi ke sini setelah libur Hari Raya Idul Adha untuk mengetahui perkembangan lebih lanjut,” ujar Andi menirukan ucapan Sekretaris Inspektorat Inhu itu.

Terpisah, Potret24.com mencoba konfirmasi Kepala Inspektorat Inhu, Boike Sitinjak terkait belum ditindaklanjutinya surat Kejari Inhu itu. Namun sayang, Boike tidak memberikan jawaban melainkan hanya memberitahu dirinya saat ini sedang Diklat.

“Maaf…saya sdg diklat,” tulisnya singkat via WhatsApp nya, Selasa (3/6/2025). (Manroe).