Indragiri Hulu

Ini Alasan DPD LSM Inpest Inhu Laporkan Kades Pauhranap ke Inspektorat Inhu

19
×

Ini Alasan DPD LSM Inpest Inhu Laporkan Kades Pauhranap ke Inspektorat Inhu

Sebarkan artikel ini
Surat laporan DPD LSM Inpest Inhu yang melaporkan Kades Pauhranap ke Inspektorat Inhu dan kandang sapi. (Foto: P24/Manroe)

RENGAT – DPD LSM Independen Pembawa Suara Transparansi (Inpest) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melaporkan Kades Pauhranap, Kecamatan Peranap ke Inspektorat Inhu, Rabu (11/6/2025).

Dalam surat laporan Inpest bernomor : A002/DPD-INPEST/INHU/VI/2025 tanggal 10 Juni 2025, dengan perihal laporan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) APBN 2024 pada kegiatan program ketahanan pangan bidang pertanian, peternakan, dan perikanan.

Ketua DPD LSM Inpest Inhu, Hadi Chandra mengatakan, berdasarkan hasil investigasi bahwa kami tidak ada menemukan satu ekor pun sapi yang dibelanjakan, yang ada hanya kandangnya saja dan itu pun sudah ditumbuhi semak belukar terletak di Dusun I.

“Kami menduga bahwa kegiatan ketahanan pangan pembelian sapi dari Dana Desa APBN 2024 terindikasi korupsi,” sebut Hadi didampingi Sekretarisnya di Pematang Reba, Rabu (11/6/2025).

Dalam hal ini, sambung Hadi, kami menduga bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh Kades Pauhranap itu tidak ada sosialisasi kepada masyarakat atau kelompok tani dan terindikasi praktek monopoli dalam pengadaan keperluan kegiatan tersebut.

Laporan sudah kami antar langsung ke Inspektorat Inhu dan diterima oleh Masyhur, pegawai Inspektorat Inhu. Kami berharap Inspektorat Inhu segera menindaklanjuti laporan kami itu,” ungkap Hadi sambil memperlihatkan tanda terima laporanya.

Terpisah, Kades Pauhranap, Firdaus saat diminta klarifikasinya terkait dirinya yang laporan DPD LSM Inpest Inhu ke Inspektorat Inhu. Firdaus mengatakan, silahkan saja dilaporkan.

“Kegiatan ketahanan pangan 2024 pengadaan pembelian sapi 12 ekor. Anggaranya dari Dana Desa APBN 2024, saya lupa jumlah berapa,” sebutnya singkat via WhatsApp. (Manroe)