Pekanbaru

Gubernur Riau Dinilai Cenderung Lakukan Upaya intensif dan Ekstrim

5
×

Gubernur Riau Dinilai Cenderung Lakukan Upaya intensif dan Ekstrim

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri SH MSi. (foto/fin)

PEKANBARU – Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri SH MSi menilai, 100 hari kepemimpinan Gubernur Riau, hanya melakukan sebuah safari politik dalam kaitan untuk negosiasi dan lain sebagainya. Ia berpendapat bahwa bahwa Gubernur Riau terus melakukan upaya yang intensif dan ekstrim dalam kaitan menambah PAD Provinsi Riau.

Menurut Edi Basri, Jakarta sudah memberikan sebuah ketentuan daerah karena di daerah itu terjadi sebuah inefisiensi spending dalam bahasa pusatnya. Artinya, 35% anggaran daerah itu dibelanjakan secara serampangan tidak tepat guna atau royal atau mark up dan lain sebagainya.

“Itu termasuk kategori yang harus diperbaiki dulu dari sisi lain adalah kita tingkatkan penerimaan pada kita melalui langkah langkah yang kalau saya pinjam bahasa pak Kajati, dengan langkah langkah yang sedikit ekstrim dalam kaitan upaya penerimaan pajak daerah ini,” ujarnya, Senin (2/6/2025).

Artinya kata Edi Basri, bagi perusahaan perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya dilakukan tindakan tindakan tegas, katanta.

“Ini paradoks, satu sisi kita terjadi kerusakan jalan yang begitu parah, di sisi lain kita tidak punya anggaran yang cukup untuk memperbaiki jalan. Seharusnya dilakukan tindakan tegas terhadap pengguna jalan yang tidak sesuai aturan supaya kerusakan itu tidak berlanjut. Tapi apa yang terjadi, kita cari juga uang sebanyaknya. Kita bangun jalan juga akan hancur karena ada mesin penghancurnya tidak dihentikan, tutur Edi Basri.

Menurut politisi Gerindra DPRD Riau itu, dengan dihentikannya mesin penghancur jalan maka setiap jalan yang dibangun bermanfaat sampai dengan masa yang diinginkan.

Menyinggung mengenai galian C yang sering di sidak, Edi Basri mengatakam bahwa masih dalam tahapan sidak lanjutan. Setelah itu pihaknya akan memanggil pihak terkait berkaitan dengan yang di sidak ataupun perusahaan yang terkait dengan distribusi dari pembeli daripada tambang-tambang ilegal tersebut.

“Tetap kita tindaklanjuti. Setelah itu jika dia melakukan pelanggaran tanpa izin karena seharusnya izinnya dari Gubernur, maka akan kita suruh Satpol PP melakukan penyidikan PPNS-nya. Jika ditemukan pelanggaran itu, maka kita minta Kepolisian untuk melakukan penyidikan kejahatannya. Kita bukan main main, kita akan tidak tegas,” ujarnya.

Saat ditanya berapa banyak galian C ilegal hasil inventarisasi sementara, Edi Basri mengaku banyak sekali.

“Kalau kita dapat informasi setelah kita lakukan sidak kemarin berkembang semua termasuk dari kawan-kawan wartawan yang memberikan masukan di sini, di sinilah dan sebagainya. Tetapi kita tetap konsisten bahwa kita berorientasi bagaimana supaya membina masyarakat supaya melakukan usaha secara legal. Karena di sisi lain juga kita akan tekankan kepada pihak terkait supaya memberikan kelonggaran dalam perizinan,” pungkasnya. (fin)