SIAK – Bupati Siak, Afni Zulkifli, meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyiapkan operator layanan darurat Siak Siaga 112 untuk menerima pengaduan dari masyarakat selama 24 jam.
Layanan ini diluncurkan pada tahun 2019 untuk melayani panggilan darurat seperti kebakaran, kecelakaan, dan bencana alam.
Afni mengatakan bahwa kehadiran call center ini sangat penting, namun kurangnya sosialisasi membuat masyarakat belum banyak yang mengetahui dan memanfaatkannya secara optimal. Banyak panggilan iseng yang masuk ke layanan ini, sehingga perlu dioptimalkan fungsinya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Siak, Romy Lesmana, akan menindaklanjuti arahan Bupati Afni.
Diskominfo akan meminta nomor telepon atau WhatsApp dari OPD yang benar-benar bisa dihubungi tim 112, sehingga pengaduan masyarakat dapat langsung ditanggapi dan dikoordinasikan dengan OPD terkait. (*/ton)