Siak

Bupati Siak Aktifkan Layanan Call Center 112 untuk Pengaduan Masyarakat

12
×

Bupati Siak Aktifkan Layanan Call Center 112 untuk Pengaduan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Bupati Siak Dr. Afni Z meninjau ruangan command center lantai II Kantor Bupati Siak baru-baru ini. (Foto: potret24.com)

SIAK – Bupati Siak, Dr. Afni Z, kembali mengaktifkan layanan call center 112 sebagai saluran pengaduan masyarakat terhadap pelayanan publik dan peristiwa yang terjadi di lingkungan sekitar. Masyarakat kini bisa melaporkan kejadian maupun keluhan cukup dengan menelepon 112 secara gratis, 24 jam penuh.

Afni melakukan kunjungan mendadak ke ruang Command Center yang berada di lantai II Kantor Bupati Siak dan menemukan bahwa layanan 112 sebenarnya sudah tersedia sejak lama, namun tidak disosialisasikan secara masif ke publik.

“Saya heran kenapa masyarakat tidak tahu ada layanan seperti ini. Padahal potensinya besar untuk mempercepat respons terhadap keluhan warga,” kata Afni.

Afni langsung menggelar rapat bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak dan meminta agar layanan 112 dioperasikan penuh selama 24 jam, dengan penempatan petugas jaga yang disiapkan dari berbagai OPD.

“Semua OPD harus bersiap. Aduan bisa datang kapan saja, dan bisa berkaitan dengan berbagai hal, jalan rusak, lampu penerangan mati, kecelakaan lalu lintas, layanan kesehatan, masalah pendidikan, dan sebagainya,” tegas Afni.

Afni juga menekankan agar camat-camat di seluruh wilayah Siak ikut memanfaatkan dan merespons laporan yang masuk melalui call center ini.

“Output dari layanan ini harus ada. Jangan hanya peresmian tanpa tindak lanjut. Warga harus merasakan manfaatnya secara nyata,” tegasnya.

Dengan reaktivasi dan optimalisasi call center 112 ini, Pemkab Siak di bawah kepemimpinan Afni berharap terciptanya pola respons cepat terhadap laporan masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh. (*/ton)