Pekanbaru

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp16,98 Miliar di Pemprov Riau

4
×

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp16,98 Miliar di Pemprov Riau

Sebarkan artikel ini
Gubernur Riau Abdul Wahid. (Foto: potret24.com)

PEKANBARU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelebihan bayar sebesar Rp16,98 miliar untuk biaya perjalanan dinas di Pemerintah Provinsi Riau. Temuan ini tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Daerah Provinsi Riau yang dirilis pada paripurna DPRD Riau.

Gubernur Riau, Abdul Wahid, yang hadir dalam paripurna tersebut, menegaskan akan langsung menindaklanjuti temuan tersebut.

“Setelah paripurna ini kami langsung rapat untuk membahas temuan itu dan menindaklanjutinya, kami akan fokus untuk tindaklanjuti temuan itu,” ujar Abdul Wahid.

Abdul Wahid juga menambahkan bahwa hasil audit BPK tersebut sesuai dengan yang disampaikannya sebelumnya, termasuk angka tunda bayar di pemerintah provinsi Riau yang mencapai Rp1,7 triliun. Pihaknya akan memperbaiki tata kelola keuangan ke depannya setelah pada pengelolaan APBD Riau di tahun 2024 itu dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“Tentunya tata pengelolaan keuangan akan diperbaiki, dan jadikan kondisi ini untuk perbaikan kedepannya,” ujar Abdul Wahid.

Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, juga mengharapkan agar semua temuan dalam audit BPK tersebut bisa ditindaklanjuti dengan baik oleh Pemerintah Provinsi Riau.

“Harapan kami semuanya bisa ditindaklanjuti dan menjadikan tata kelola keuangan ini lebih baik,” ujar Kaderismanto.

Pemprov Riau memiliki waktu 60 hari kedepan untuk menindaklanjuti temuan tersebut. (*/ton)