JAKARTA — Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mencatatkan langkah progresif dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Untuk pertama kalinya di Riau, Pemkab Inhil bersama DPRD secara resmi mengajukan permintaan pendampingan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dengan harapan dapat mengawal seluruh tahapan pengelolaan anggaran daerah secara transparan dan akuntabel.
Langkah itu ditandai dengan kehadiran langsung Bupati Inhil H. Herman, didampingi Ketua DPRD Iwan Taruna, Sekretaris Daerah serta jajaran terkait, dalam Rapat Koordinasi Sinergi KPK dan Pemerintah Daerah Wilayah I di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (20/5).
“Rasanya di Riau ini, baru kita pertama kali yang menyurati KPK memohon pendampingan mulai dari perencanaan, penganggaran sampai pengawasan, tujuannya untuk memberantas korupsi,” tegas Bupati Herman saat sesi dialog bersama pimpinan KPK.
Dari Musrenbang hingga Pengawasan APIP

Dalam pemaparannya, Bupati Herman menjelaskan bahwa pihaknya telah menyusun pendekatan strategis bersama DPRD untuk memperkecil potensi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Di tahap perencanaan, Pemkab mewajibkan kehadiran anggota legislatif dalam setiap Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) agar aspirasi dari daerah pemilihan masing-masing dapat terserap dengan baik dan tepat sasaran.
Sementara di sisi penganggaran, Pemkab mengacu pada regulasi terbaru Kemendagri terkait penyaluran hibah dan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD agar tidak keluar dari rel aturan yang berlaku.
Bupati Herman menambahkan bahwa aspek pengawasan diperketat melalui optimalisasi peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Setelah kegiatan fisik selesai dan belum pencairan 100 persen, APIP kita turunkan agar ada jaminan rasa aman bagi OPD. APIP menjadi tempat konsultasi jika ada potensi korupsi dan membantu memberi rekomendasi terbaiknya,” ungkapnya.
Harapan di Tengah Tekanan Fiskal

Selain memperkuat sistem pengawasan, Bupati juga menyampaikan tantangan serius yang tengah dihadapi Pemkab Inhil, yaitu tekanan defisit anggaran dalam dua tahun terakhir. Oleh karena itu, ia berharap melalui komunikasi langsung dengan KPK, tata kelola keuangan daerah bisa lebih tertata, efisien, dan bebas dari penyimpangan.
Langkah Pemkab Inhil ini menjadi preseden penting, tidak hanya sebagai upaya membangun sistem pemerintahan yang bersih, tapi juga memperlihatkan komitmen politik anggaran yang menyatu antara eksekutif dan legislatif. (*adv)