INHU — Polres Indragiri Hulu dan Tim gabungan menghentikan pencarian skala besar terhadap korban pembunuhan yang diduga dibuang di Sungai Indragiri, Desa Pematang, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Mayat korban diikat dan dimasukkan ke dalam karung oleh para pelaku lalu dibuang ke sungai.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, meminta maaf kepada keluarga korban karena jenazah korban belum ditemukan.
“Saya turut berbela sungkawa, berduka dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban, karena hingga saat ini jenazah korban belum ditemukan,” kata Fahrian.
Pencarian yang dilakukan selama dua hari intensif tidak membuahkan hasil, sehingga operasi skala besar dihentikan. Namun, Fahrian memerintahkan para anak buahnya untuk tetap memantau bantaran sungai Indragiri.
Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Inhu menetapkan 5 orang sebagai tersangka atas kematian Suyono (54), warga Singingi Hilir yang dibunuh di Jl KM 07 Payo Lebar RT 000/ RW Desa Suka Maju Kecamatan Batang Peranap Kabupaten Indragiri Hulu.
Tersangka utama pembunuhan terhadap Suyono yaitu Ari (26) dan Vris (24) warga Peranap Kabupaten Indragiri Hulu merupakan anak buah korban. Sedangkan tersangka penadahan sepeda motor curian milik korban yaitu Deni (37), Saipul (24), Sazli (45), ketiganya berdomisili di Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir.
Polres Inhu tetap membuka jalur informasi dan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan tanda-tanda keberadaan korban.
“Kami mohon kepada warga dan nelayan di sepanjang Sungai Indragiri agar segera menghubungi pihak kepolisian jika melihat sesuatu yang mencurigakan atau menemukan jenazah di wilayah perairan,” ucap Fahrian. (*/ton)