PEKANBARU – Panitia khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Riau kembali menggelar rapat bersama dengan
instansi terkait di tiga kabupaten. Dari rapat tersebut diketahui bahwa masih ada data-data yang belum dilengkapi untuk pelepasan kawasan hutan. Tiga kabupaten tersebut yakni Rokan Hulu, Rokan Hilr dan kabupaten Kuantan Singingi.
Hal itu diisampaikan anggota Pansus RTRW DPRD Riau, Manahara Napitupulu SH MH usai rapat di ruang Medium DPRD Riau, Kamis (22/5/2025).
“Iya, hari ini kita membahas pelepasan kawasan hutan di tiga kabupaten. Dan ternyata masih ada data-data yang belum valid pada hari-hari yang lalu, sehingga dilengkapi hari ini untuk pengajuan pelepasan kawasan hutan,” ujarnya.
Politisi asal fraksi Demokrat DPRD Riau itu mengungkapkan bahwa ada banyak sertifikat tanah yang sudah dimiliki oleh masyarakat. Akan tetapi pada faktanya di peta kehutanan, masih dalam kawasan hutan.
Oleh karena itu lanjut Manahara, Pansus RTRW DPRD Riau akan memasukkan melalui RTRW ini, sehingga benar-benar tanah yang bersertifikat itu bisa dirubah menjadi sertifikat elektronik.
Sementara ketika ditanya mengenai batasan kawasan yang dimungkinkan diputihkan milik masyarakat, Manahara mengungkapkan bahwa, mengacu pada Undang-undang Agraria.
“Undang-Undang Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 bahwa, luasan untuk masyarakat itu sampai 25 hektar itu dibolehkan. Itu dibolehkan diurus secara perorangan menjadi Hak Guna Usaha (HGU).
Sementara ketika ditanya mengenai usulan Pansus RTRW DPRD Riau sendiri, politisi asal fraksai Demokrat itu mengatakan bahwa masih membuka ruang.
“Kita enggak terbatas, masih membuka ruang,” ujar Manahara.
Oeh karena itu ucap Manahara, kepada kabupaten/kota yang masih mengindentifkasi sertifikat yang sudah dimilik oleh masyarakat
atau badan hukum, agar dimasukkan secara kolektif pada kesempatan ini, imbaunya.
Setelah pembahasan RTRW dengan kabupaten kota di Riau hari ini tuntas, kata Manahara pekan depan Pansus RTRW DPRD Riau akan
presentase di hadapan pimpinan Bapemperda DPRD Riau.
“Bahwa ada yang tumpang tindih kemudian ada juga yang sudah dibenahi akan diusulkan bersama Pemprov Riau dalam hal ini Dinas Kehutanan,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan anggota Pansus RTRW lainnya, Suyadi. Ia mengatakan bahwa rapat Pansus RTRW DPRD Riau sudah hampir final.
“Sudah semua kabupaten/kota yang hadir. Memang sudah banyak yang diberikan mereka datanya yang mau kita usulkan untuk bahan RTRW provinsi,” ujarnya.
Politisi asal fraksi PDIP itu pun mengimbau agar lahan masyarakat yang belum dimasukkan agar disegerakan. Terlebih saat ini informasi mengenai RTRW ini ada yang tak sampai ke desa-desa.
“Kita minta agar desa yang RTRW-nya masih masuk HPT atau yang lain, segera untuk mengusulkan,” ujar Suyadi yang juga anggota BK DPRD Riau ini,” ujarnya.
Untuk usulan RTRW kali ini ucap Suyadi, Pansus berencana untuk jumpa langsung dengan Menteri guna membicarakan masalah RTRW ini.
“Jadi, usulan yang disampaikan kabupaten/kota Provnsi Riau ini, itulah ang terbaik. Mudah-mudahan nanti bisa diakomodir semua. Karena ini untuk 20 tahun kedepan, sampai tahun 2043,” pungkasnya. (fin)